Gambar: WhatsApp Image 2026 07 16 at 11 59 39 j

Medan, 03 September 2026 — Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BBLSDM Komdigi) Medan menghadirkan “Sumut Go Digital” Episode 4 dengan tema “UMKM Sumut Go Digital – Dari Legalitas sampai Laris di Online” yang mengajak pelaku UMKM membangun fondasi usaha yang kuat sekaligus memanfaatkan dunia digital agar usaha makin dikenal dan laris di online.

Episode ini menghadirkan tiga narasumber: Frans Hendra Suryanta Sembiring merupakan trainer dari BBLSDM Komdigi Medan, Marzuki Halim pemilik Depot Kuliner sebagai pelaku UMKM lokal, serta Deby Fauziah, S.Sos., MAP selaku Kepala Bidang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Pemko Medan.

20260907124955-blobid0.jpg

Transformasi Digital untuk UMKM Sumut

Dalam pengantar acara, dibahas bahwa masih banyak UMKM di Sumatera Utara yang mengandalkan cara konvensional dan belum memaksimalkan platform digital untuk menjangkau pelanggan di luar lingkungan sekitar.

Transformasi digital dilihat sebagai peluang besar untuk memperluas pasar, sekaligus keharusan agar usaha tetap relevan dengan kebiasaan konsumen yang kini banyak berbelanja melalui internet dan layanan online.

Perspektif Komdigi: Fondasi Bisnis Sebelum Go Digital

Frans Hendra Suryanta Sembiring menekankan bahwa mindset wirausaha dan model bisnis yang jelas merupakan langkah awal sebelum membawa usaha ke ranah digital.

Dalam suatu metode yang dikenal dengan Business Model Canvas (BMC), pelaku UMKM diajak mengenali siapa pelanggan utama, nilai tambah produk atau jasa, saluran penjualan, pola hubungan dengan pelanggan, serta gambaran sederhana pendapatan, biaya, dan mitra usaha.

Ia menjelaskan bahwa UMKM perlu terlebih dahulu memahami masalah dan kebutuhan pelanggan, baru kemudian merumuskan solusi dan keunggulan produk, memilih kanal komunikasi (media sosial, marketplace, kios offline), dan menguji respon pasar secara sederhana, misalnya melalui konten di media sosial.

Pendekatan ini membantu UMKM agar tidak sekadar “ikut-ikutan jualan online”, tetapi memiliki fondasi usaha yang lebih siap ketika memanfaatkan teknologi digital.

Frans juga menyoroti pentingnya Profil Bisnis Google (Google Business Profile) sebagai sarana agar usaha mudah ditemukan di Google dan Google Maps, lengkap dengan nama usaha, alamat, jam operasional, foto produk, serta rating dan ulasan pelanggan.

Testimoni UMKM: Dampak Nyata Go Digital

Sebagai pelaku usaha yang sudah go digital, Marzuki Halim menceritakan bahwa sekitar 80 persen penjualan Depot Kuliner kini berasal dari kanal online, mulai dari mesin pencari, marketplace, media sosial, hingga pemanfaatan AI untuk memperkuat visibilitas usaha.

Ia menjelaskan bahwa dulu belanja online identik dengan produk seperti pakaian dan elektronik, sementara kini kebutuhan sehari-hari seperti cabai, pisang, dan bahan makanan juga banyak dicari secara online, sehingga peluang untuk UMKM semakin terbuka.

Marzuki menyampaikan bahwa pelanggan di era digital cenderung semakin menuntut kemudahan dan pelayanan yang baik, sehingga pelaku usaha harus menjaga rating, review, dan ranking toko di berbagai platform.

Menurutnya, pelanggan biasanya melihat tiga hal sebelum membeli, yaitu rating toko, ulasan pelanggan lain, dan posisi toko di hasil pencarian, sehingga pengusaha perlu aktif merespons komplain, memberi kompensasi bila terjadi kesalahan, dan terus memperbaiki pelayanan.

Ia menegaskan bahwa jualan online menuntut perhatian yang sama bahkan lebih besar terhadap hubungan dengan pelanggan dibanding jualan offline, karena pengalaman pelanggan akan tercatat dalam rating dan review yang bisa memengaruhi keputusan calon pembeli lainnya.

Perspektif Pemko Medan: Legalitas dan Etika Berbisnis

Deby Fauziah menyampaikan bahwa sebelum masuk ke dunia digital, pelaku UMKM perlu menyiapkan fondasi legalitas dan branding usaha.

Legalitas dasar seperti NIB, KBLI yang sesuai jenis usaha, sertifikasi halal, dan izin keamanan produk menjadi penanda bahwa usaha tercatat, profesional, dan lebih mudah dipercaya, baik di pasar offline maupun online.

Deby menjelaskan bahwa sistem Online Single Submission (OSS) memudahkan pelaku usaha mengurus izin secara mandiri dan digital, mulai dari pendaftaran data pelaku usaha, data usaha, hingga pernyataan mandiri sesuai tingkat risiko bidang usaha.

Dengan legalitas yang tertib, UMKM lebih siap berkembang, masuk ke ritel modern, dan mengikuti berbagai program pembinaan yang disiapkan pemerintah.

Selain legalitas, Deby menekankan pentingnya kemasan dan branding yang profesional, karena banyak konsumen tertarik pertama kali dari tampilan kemasan sebelum mencoba produk.

Ia juga mengingatkan bahwa di dunia digital, pelaku usaha wajib jujur dan bertanggung jawab terhadap spesifikasi dan kualitas produk, karena konsumen dapat dengan mudah memberikan rating dan ulasan negatif bila merasa tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Deby menutup dengan pesan bahwa digitalisasi adalah alat, bukan tujuan akhir; tujuan akhirnya adalah UMKM naik kelas, dikenal lebih luas, bahkan berpeluang menembus pasar ekspor. Pemerintah Kota Medan menyiapkan ekosistem dan bertindak sebagai fasilitator dari hulu ke hilir, mulai legalitas, branding, hingga pemasaran dan digitalisasi.

Ajakan BBLSDM Komdigi Medan

20260907124955-blobid1.jpg

Melalui Sumut Go Digital Episode 4, BBLSDM Komdigi Medan mengajak pelaku UMKM Sumatera Utara untuk memulai langkah-langkah praktis yang saling melengkapi: menyusun model bisnis sederhana, merapikan legalitas melalui OSS, mendaftarkan Profil Bisnis Google, memilih platform digital yang sesuai segmen pasar, dan membangun konten promosi yang jujur serta menarik.

Dengan fondasi usaha yang kuat, legalitas yang tertib, pengalaman nyata pelaku UMKM, dan dukungan pemerintah, UMKM Sumut diharapkan semakin dikenal, makin laris di online, dan berkontribusi pada penguatan ekonomi daerah di era digital. (RDSK)


Label