Medan - 5 Agustus 2026. Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BBLSDM) Komdigi Medan menerima Piagam Penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sumatera Utara sebagai satuan kerja peraih Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 100 untuk lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara periode Semester I Tahun 2026. Penghargaan bernomor KWL-PB3/WPB.02/2026 tersebut ditetapkan pada Rabu, 5 Agustus 2026, dan ditandatangani oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, Indra Soeparjanto.
IKPA merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga, sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga. Penilaian IKPA mencakup tiga aspek utama, yaitu kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan hasil pelaksanaan anggaran, yang kemudian dijabarkan ke dalam delapan indikator turunan mulai dari revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), deviasi Halaman III DIPA, penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan Uang Persediaan (UP), hingga capaian output.
Perolehan nilai 100 menunjukkan bahwa seluruh komponen penilaian tersebut dijalankan BBLSDM Komdigi Medan secara optimal dan tepat waktu sepanjang semester pertama tahun anggaran 2026, mencerminkan tata kelola anggaran yang akuntabel serta kolaborasi kerja yang solid di lingkungan satuan kerja.
Pengumuman penghargaan yang dipublikasikan melalui akun Instagram resmi @balaibesarmedan turut menyertakan empat pilar capaian yang menjadi dasar penilaian, yaitu kinerja optimal, pengelolaan akuntabel, kolaborasi hebat, dan hasil berdampak — sejalan dengan semangat institusi “Komitmen, Integritas, Kinerja” yang selama ini diusung BBLSDM Komdigi Medan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Capaian ini menjadi bukti konkret komitmen BBLSDM Komdigi Medan dalam menjaga tata kelola keuangan negara yang tertib, transparan, dan berorientasi pada hasil, sekaligus memperkuat posisi lembaga sebagai unit pelaksana teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital yang konsisten mendukung prinsip value for money dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (FS)
Label
komdigi, bblsdm, medan, ikpa, djpb, sumut