Medan (05/02/2026) – Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BBLSDM Komdigi) Medan resmi ditunjuk sebagai Pejabat Pelaksana dalam Nota Kesepakatan antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Pemerintah Kota Jambi tentang Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Bidang Komunikasi dan Digital di Kota Jambi.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Nomor 06/BPSDM/HK.04.02/02/2026 dilaksanakan di Gedung Utama Lantai 3 Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (05/02/2026), yang ditandatangani langsung oleh Kepala BPSDM Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, Ph.D, bersama Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.
Plt. Kepala BBLSDM Komdigi Medan, Christiany Juditha, turut hadir menyaksikan penandatanganan bersejarah ini. Dalam Nota Kesepakatan tersebut, BBPSDM Komdigi Medan secara resmi ditunjuk untuk melaksanakan program-program peningkatan kapasitas SDM bidang komunikasi dan digital bagi aparatur pemerintahan, mahasiswa, dan masyarakat umum di Kota Jambi.
"Penunjukan BBLSDM Komdigi Medan sebagai pelaksana teknis dalam kerja sama ini merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab besar yang diberikan kepada kami. Kami siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," ujar Christiany Juditha.
Kepala BPSDM Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, dalam sambutannya menegaskan komitmen untuk mendukung transformasi digital di daerah. "Kami siap melakukan kolaborasi khususnya untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang digital, termasuk pengembangan masyarakat terkait talenta digital. Tahapan pengembangan dimulai dari literasi digital hingga penguatan kemampuan ASN digital," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini. "Pengembangan ini mencakup masyarakat secara luas, terutama anak-anak muda milenial, ibu-ibu pengusaha UMKM, serta di level ASN. Kami berharap kerja sama ini menjadi langkah awal dalam melakukan akselerasi dan percepatan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang digital," ungkapnya.
Ruang Lingkup Kerja Sama
Nota Kesepakatan yang berlaku selama tiga tahun ini mencakup dua ruang lingkup utama. Pertama, peningkatan kapasitas SDM bidang komunikasi dan digital melalui penyediaan pemimpin digital, talenta digital, dan literasi digital. Kedua, pertukaran data dan informasi yang beretika, aman, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebagai Pejabat Pelaksana, BBPSDM Komdigi Medan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyediakan instruktur pelatihan, menyelenggarakan pelatihan dan pemberian sertifikat kompetensi di bidang komunikasi dan digital, serta memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jambi.
Adapun dari pihak Pemerintah Kota Jambi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, Saleh Ridha, ditunjuk sebagai Pejabat Pelaksana yang bertugas mendiseminasikan informasi program pelatihan, menyediakan calon peserta pelatihan, serta memfasilitasi sarana dan prasarana.
Rencana kerja pelaksanaan Nota Kesepakatan ini akan disusun paling lambat tiga bulan setelah penandatanganan, dengan target peserta dan jadwal kegiatan yang akan disesuaikan berdasarkan kesepakatan para pihak.
Pejabat yang Hadir
Turut hadir dalam acara penandatanganan ini, Sekretaris BPSDM Komdigi I Nyoman Adhiarna, Kepala Pusat Pengembangan Ekosistem SDM Komunikasi dan Digital Nusirwan, Kepala Pusat Pengembangan Talenta Digital Said Mirza Pahlevi, serta perwakilan Kepala Pusat Pengembangan Aparatur Komunikasi dan Digital dan Kepala Pusat Pengembangan Literasi Digital.
Pada kesempatan yang sama, kedua belah pihak saling menyerahkan cinderamata sebagai simbol persahabatan dan komitmen kerja sama. Wali Kota Jambi menyerahkan Keris khas Jambi kepada Kepala BPSDM Komdigi, sementara Kepala BPSDM Komdigi menyerahkan plakat kepada Wali Kota Jambi.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem digital di Kota Jambi serta mendukung percepatan transformasi digital sebagai bagian dari agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045. (FS)
Label
bblsdm, sdm digital, kota jambi, mou, kerjasama