Medan, 6 Agustus 2026 — Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BBLSDM Komdigi) Medan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, orang tua, sekolah, masyarakat, dan penyelenggara sistem elektronik dalam melindungi anak dari risiko adiksi game online serta berbagai ancaman di ruang digital.
Pesan tersebut disampaikan dalam program Sumut Go Digital Episode 2 dengan tema “Adiksi Game Online dan PP TUNAS: Lindungi Anak dari Risiko Ruang Digital”. Program ini menghadirkan Kepala BBLSDM Komunikasi dan Digital Medan, Dr. Christiany Juditha, S.Sos., MA, praktisi psikologi Latifah Hanim Lubis, S.Psi., CHt, serta Khairullah, S.I.Kom., M.I.Kom sebagai perwakilan orang tua.
Dalam dialog tersebut, Juditha menjelaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau PP TUNAS, berupaya membangun tata kelola ruang digital yang lebih aman dan sesuai dengan kesiapan anak.
“PP TUNAS pada prinsipnya bukan semata-mata membatasi anak dalam menggunakan teknologi, tetapi memastikan anak siap dan terlindungi ketika berinteraksi di ruang digital,” ujar Juditha dalam program tersebut.
Ia menambahkan, penerapan perlindungan anak di ruang digital memerlukan keterlibatan aktif orang tua. Pendampingan diperlukan ketika anak menggunakan gawai, media sosial, maupun game online, khususnya pada layanan digital yang memiliki fitur komunikasi, transaksi, dan interaksi dengan pengguna lain.

Adiksi Tidak Hanya Diukur dari Screen Time
Praktisi psikologi Latifah Hanim Lubis menjelaskan bahwa tingginya durasi penggunaan gawai atau screen time belum dapat dijadikan satu-satunya indikator adiksi game online. Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah hilangnya kontrol diri, game menjadi prioritas utama, serta kecenderungan anak tetap bermain meskipun telah mengalami dampak negatif.
“Adiksi tidak hanya berbicara mengenai screen time yang tinggi, tetapi juga hilangnya kendali. Anak tetap bermain meskipun sudah merasa lelah, lapar, mengalami gangguan tidur, atau menghadapi dampak negatif lainnya,” jelas Latifah.
Sejumlah tanda awal yang perlu diwaspadai orang tua antara lain anak sulit berhenti bermain, mudah marah atau gelisah ketika gawai dibatasi, mengabaikan waktu makan dan tidur, mengalami penurunan minat belajar, serta menarik diri dari interaksi keluarga dan lingkungan sosial.
Menurut Latifah, orang tua perlu membedakan antara aktivitas bermain game sebagai hobi dan perilaku yang mengarah pada adiksi. Anak yang masih bermain secara sehat umumnya tetap mampu mengikuti aturan, berhenti ketika diminta, menjaga waktu tidur, serta menjalankan kewajiban belajar dan aktivitas lainnya.
Peran Orang Tua Sangat Penting
Khairullah, yang hadir untuk membagikan pengalaman sebagai orang tua, menyampaikan bahwa penggunaan media digital telah menjadi bagian dari kehidupan keluarga. Namun, penggunaan gawai yang tidak disertai pengaturan dan pendampingan dapat meningkatkan ketergantungan anak terhadap perangkat digital.
Ia mengingatkan pentingnya pembatasan screen time, konsistensi aturan di rumah, serta penyediaan kegiatan alternatif bagi anak. Pendampingan tidak cukup dilakukan dengan larangan, tetapi perlu disertai komunikasi dan keterlibatan orang tua dalam memahami aktivitas digital anak.
Selain risiko adiksi, game online juga dapat menjadi pintu masuk terhadap berbagai risiko lain, seperti komunikasi dengan orang asing, paparan konten yang tidak sesuai usia, perundungan siber, transaksi digital yang tidak terkontrol, penipuan, hingga perpindahan komunikasi ke platform pribadi.
Oleh karena itu, orang tua perlu memperhatikan fitur komunikasi dalam game, daftar pertemanan anak, transaksi dalam aplikasi, serta kemungkinan adanya ajakan untuk membagikan informasi pribadi atau berpindah ke platform komunikasi lain.
Komdigi Hadirkan Layanan DARA
Sebagai bagian dari upaya penanganan dan pemulihan, Kementerian Komunikasi dan Digital menyediakan Digital Addiction Response Assistance (DARA). Layanan ini menjadi ruang konsultasi bagi anak dan keluarga yang menghadapi persoalan adiksi digital, termasuk kecanduan game online.
Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui situs adiksi.rs.id dengan memilih menu konsultasi gratis. Informasi awal dan konsultasi juga dapat diperoleh melalui WhatsApp 0811 8068 060. Layanan DARA menyediakan tahapan konsultasi yang dapat diikuti oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi.
BBLSDM Komdigi Medan mengajak orang tua dan seluruh unsur masyarakat untuk membangun kebiasaan digital yang sehat bagi anak. Penggunaan teknologi perlu diarahkan agar mendukung proses belajar, kreativitas, komunikasi, dan hiburan tanpa mengabaikan kesehatan fisik, mental, serta keselamatan anak.
Perlindungan anak di ruang digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Kolaborasi seluruh pihak diperlukan untuk memastikan anak dapat tumbuh, belajar, dan beraktivitas di ruang digital secara aman, sehat, dan bertanggung jawab (RDSK).
