Medan, 13 April 2025. Sebanyak hampir 200 ribu anak Indonesia kini telah terpapar praktik judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun. Angka yang diungkap langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid itu menjadi alarm keras sekaligus melatarbelakangi digelarnya kampanye masif antiJudi Online di Kota Medan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Informasi Publik, Ditjen Komunikasi Publik dan Media (KPM), menyelenggarakan kegiatan Indonesia.go.id Menyapa Medan bertema "GASS POL TOLAK JUDOL!: Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online" di Kembar Kafe, Jalan Sakti Lubis, Medan Amplas.
Dalam sambutannya, Meutya Hafid menegaskan bahwa judi online bukan sekadar persoalan hiburan digital. Ia merinci dampaknya yang merusak secara multidimensi: melemahkan ekonomi keluarga, memicu kekerasan dalam rumah tangga, memecah belah hubungan sosial, dan menghancurkan masa depan anak-anak.
Menkomdigi juga menyoroti dampak tidak langsung terhadap perempuan dan anak. Banyak istri dan ibu menjadi korban ketika suami atau ayah mereka terjerat judi online — kehilangan pendapatan keluarga, keharmonisan rumah tangga, hingga mengalami kekerasan fisik. "Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga," tegasnya.
"Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang. Karena itu, kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal ini," tambahnya.
Meutya menegaskan bahwa upaya pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan memutus akses teknis dan penindakan hukum semata. Pemerintah perlu menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta nyata agar kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas. Kemkomdigi terus gencar memblokir situs dan konten judi online, namun Meutya menekankan perlunya kerja sama lintas sektor yang lebih kuat.
"Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital," tegasnya.
Terkait iklan judi online yang semakin agresif di media sosial, Kemkomdigi telah meminta platform seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk mengambil tanggung jawab lebih besar dengan segera menurunkan konten ilegal tersebut. "Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama," tandas Meutya.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, turut hadir dan menyatakan komitmen tegas Pemerintah Kota Medan dalam memberantas judi online. Ia mengungkapkan bahwa dampak judi online telah merusak berbagai lapisan masyarakat, mulai dari kalangan pelajar hingga aparatur pemerintahan.
Secara tegas, Rico Waas mengungkapkan bahwa ia telah memecat seorang camat di jajaran Pemerintah Kota Medan yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online, sebagai bentuk zero tolerance terhadap praktik ilegal tersebut di lingkungan pemerintahan.
Kegiatan ini menghadirkan ruang dialog yang interaktif dan edukatif antara narasumber dan peserta. Selain Menteri Komdigi dan Wali Kota Medan, hadir pula sejumlah tokoh lintas bidang: praktisi strategi komunikasi keberlanjutan Rike Amru, konten kreator Wawan Wandou, serta tokoh agama Ustad Abdul Muhadir Ritonga.
Forum diskusi dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai dampak negatif judi online dari sisi ekonomi, sosial, maupun psikologis, khususnya kepada generasi muda Kota Medan.
Kampanye antiJudi Online ini selaras dengan komitmen BBLSDM Komdigi Medan dalam mencetak talenta digital yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki ketahanan dan kesadaran terhadap bahaya ekosistem digital yang negatif. Melalui berbagai program pelatihan — mulai dari Digital Talent Scholarship (DTS), Mikroskill, hingga Vocational Blended Learning (VBL) — BBLSDM Komdigi Medan secara aktif membangun generasi yang melek digital dan mampu memanfaatkan ruang siber secara produktif dan bertanggung jawab.
Generasi muda didorong untuk mampu memilah informasi, menghindari konten negatif seperti judi online, serta berperan aktif menciptakan ekosistem digital yang sehat. Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan terutama keluarga menjadi sangat strategis dalam membangun budaya antiJudi Online yang berkelanjutan.
"Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak!" pungkas Menkomdigi Meutya Hafid.(BIBS/FS)
Label
kemkomdigi, meutya, menkomdigi, judol, rico