Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia (BBLSDM) Komunikasi dan Digital Medan menetapkan Standar Pelayanan Tahun 2026 sebagai komitmen nyata dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas di bidang pelatihan dan sertifikasi digital.

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) serta memberikan kepastian hak dan kewajiban seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan publik, setiap unit penyelenggara layanan negara diwajibkan menetapkan standar pelayanan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BBPSDM Komunikasi dan Digital Medan menetapkan Keputusan tentang Standar Pelayanan Tahun 2026 yang mencakup empat jenis layanan unggulan di bidang pengembangan talenta digital nasional. Standar ini berlaku efektif sejak tanggal penetapan dan menjadi acuan baku seluruh proses pelayanan di lingkungan BBPSDM Komdigi Medan. (FS)