Gambar: Ketua Tim Pengembangan SDM BBLSDM Komdigi Medan, Darliandra menyerahkab Plakat Kepala Bidang TIK Diskominfo Kota Jambi, Dirman

Jambi, 26 Februari 2026 — Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BBLSDM Komdigi) Medan melaksanakan pertemuan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi dalam rangka tindak lanjut rencana kerja sama pengembangan sumber daya manusia digital, Kamis (26/2).

Bertempat di Kantor Dinas Kominfo Kota Jambi, Tim BBLSDM Komdigi Medan disambut oleh Kepala Bidang TIK Diskominfo Kota Jambi, Dirman, bersama Toni, serta perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jambi, Yurnardianto.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Pengembangan SDM BBLSDM Komdigi Medan, Darliandra, memaparkan transformasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), yang diikuti perubahan kelembagaan unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumberdaya Kemkomdigi didaerah. BBPSDMP Kominfo Medan kita telah berubah menjadi BBLSDM Komdigi Medan dengan penambahan cakupan wilayah kerja termasuk Provinsi Kalimantan Barat, dari sebelumnya mencakup 7 provinsi yakni Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Program pelatihan Digital Talent Academy (DTA) mencakup berbagai klaster pelatihan, mulai dari keterampilan digital dasar bagi pelaku UMKM, literasi digital masyarakat, pengembangan talenta digital bagi siswa vokasi, hingga program Aparatur Digital yang diperuntukkan bagi ASN, TNI, dan Polri.

Fokus utama diskusi mengarah pada peningkatan kompetensi ASN Pemerintah Kota Jambi guna mendukung peningkatan Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN). Dalam waktu dekat, tersedia sejumlah pelatihan daring yang akan dilaksanakan pada Maret 2026, di antaranya pelatihan Social Media Analyst serta pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) untuk kebutuhan pemerintahan dan produksi konten kreatif.

BBLSDM Komdigi Medan juga menyampaikan prosedur terbaru pelatihan, di mana calon peserta diwajibkan menyelesaikan tahap pembelajaran mandiri melalui program Micro Skill sebagai penyetaraan kompetensi dasar sebelum mengikuti pelatihan utama.

Sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026, BBLSDM Komdigi Medan mendorong penerapan skema cost sharing antara Balai Besar dan Pemerintah Kota Jambi. Dalam skema tersebut, BBLSDM Komdigi Medan menyediakan narasumber serta sertifikasi pelatihan, sementara Pemerintah Kota Jambi diharapkan dapat memfasilitasi sarana pelaksanaan dan konsumsi peserta untuk pelatihan luring di masa mendatang.

Pihak Diskominfo dan BKPSDM Kota Jambi menyambut positif rencana kolaborasi ini dan akan segera melaporkannya kepada Wali Kota Jambi guna menyelaraskan dukungan. (BIBS/FS)


Label
asn, komdigi, bblsdm, kota jambi, kompetensi digital, diskominfo