Gambar: Pembukaan Kegiatan Literasi Digital oleh Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pendidikan dan Disabilitas, Diah Aliefya.

Bogor, Literasi Digital - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berupaya memastikan ruang digital menjadi ekosistem yang aman dan secara positif mendukung tumbuh kembang anak melalui penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Langkah strategis ini menjadi tanggung jawab bersama, di mana guru memegang peranan krusial untuk mendampingi siswa agar mampu memilah informasi yang bermanfaat.

"Pelindungan anak di ruang digital bukan hanya tanggung jawab orang tua, namun juga ekosistem pendidikan termasuk bapak/ibu guru, karena anak-anak menghabiskan cukup banyak waktu di lingkungan sekolah," ungkap Ketua Tim Literasi Digital Segmen Pendidikan dan Disabilitas Pusbang Literasi Digital, BPSDM Komdigi, Diah Aliefya, saat membuka acara Literasi Digital Pendidikan dengan Tema Mengenal PP TUNAS untuk Orang Tua, pada Senin, (24/08/2026), di Politeknik Prasetya Mandiri, Kota Bogor.

Pemahaman terkait PP TUNAS ini, lanjut Alief, perlu disampaikan kepada bapak/ibu guru agar anak-anak kita (khususnya di bawah 18 tahun) mampu memilah informasi yang bermanfaat. Peran kita adalah mendampingi mereka agar ruang digital ini menjadi aman, karena ibarat pisau bermata dua, ada sisi positif dan negatif yang perlu kita reduksi.

Selain itu, dirinya juga memproyeksikan agar mahasiswa yang telah berusia di atas 18 tahun dapat mengambil peran. “Kami ingin para mahasiswa yang sudah di atas 18 tahun bisa menjadi guardian (penjaga) bagi adik-adiknya dalam beraktivitas di ruang digital,” ajaknya.

Penguatan literasi digital bagi para peserta didik di Kota Bogor sangatlah penting, terutama bagi anak usia dini. Menurut data BPS, rata-rata pengguna media sosial atau gawai di bawah 1 tahun ada sekitar 4%, usia 2–4 tahun sekitar 33%, dan usia 5–7 tahun sudah mencapai 51%. Ini merupakan hal yang harus dilindungi dan dipantau oleh Bapak/Ibu di sekolah maupun di rumah.

Wujud Dukung PP TUNAS, Disdik Kota Bogor Terapkan Aturan Bijak Penggunaan HP di Sekolah Mulai September

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Herry Karnadi juga menyampaikan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap implementasi PP TUNAS dan terciptanya lingkungan belajar yang lebih interaktif dan sehat, Disdik Kota Bogor siap mengimplementasikan kebijakan bijak terkait penggunaan gawai di sekolah.

Kebijakan ini hadir sebagai solusi atas tantangan paparan layar (screen time) anak-anak generasi masa kini yang bisa menghabiskan waktu 7,5 hingga 8 jam sehari, sehingga mereka didorong untuk kembali aktif mengasah kemampuan penyelesaian masalah (problem solving), berolahraga, dan membaca buku fisik.

"Dari Disdik sendiri, kami mengadopsi Surat Edaran dari Provinsi untuk membatasi penggunaan HP selama di sekolah, yang mulai berlaku di bulan September. Masuk pagar sekolah, gawai disimpan, istirahat boleh main untuk diskusi," tegas Herry

Menurutnya kebijakan positif dari Disdik ini sejalan dengan langkah pemerintah pusat melalui PP TUNAS untuk memastikan ruang digital menjadi tempat yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Sinergi solusi dari pemerintah pusat hingga daerah ini mengemuka dengan apik dalam kegiatan Literasi Digital Pendidikan bertajuk Mengenal PP TUNAS untuk Orang Tua. Kegiatan edukatif ini merupakan wujud kolaborasi positif antara BPSDM Komdigi, Relawan TIK, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan Kota Bogor, dan Politeknik Prasetya Mandiri guna menciptakan generasi digital yang cakap dan terlindungi,” pungkas Herry.

Kegiatan Literasi Digital Pendidikan dengan Tema Mengenal PP TUNAS untuk Orang Tua, dihadiri oleh 100 orang guru SMP negeri dan swasta se-Kota Bogor sebagai peserta. Selain itu turut hadir Herry Karnadi, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Rudi Suryanto, selaku Ketua Dewan Pendidikan Kota Bogor, Raden Muhammad Zidan Aziz, selaku Wakil Direktur 1 Politeknik Prasetya Mandiri, Diah Aliefya selaku Ketua Tim Literasi Digital Pendidikan dan Disabilitas BPSDM Komdigi, Hani Purwanti selaku Ketua Umum Relawan TIK, serta Fera Rosmati selaku Pandu Literasi Digital. (lry)

Narahubung

Diah Aliefya

Tim Literasi Digital Pendidikan dan Disabilitas

Pusat Pengembangan Literasi Digital BPSDM Komdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital


Label
pelatihan, pp tunas, komdigi, keamanan digital, pelatihan digital, pelatihan digital, jakarta, menteri komdigi, anak, guru