Gambar: Rapat Evaluasi Kinerja April 2026

Medan, 10 April 2026 - Balai Besar Layanan Sumber Daya Manusia (BBLSDM) Komdigi Medan berhasil mencatat peningkatan kinerja pelayanan publik yang signifikan. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2026, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Unit Layanan tercatat sebesar 88,44 dengan predikat SANGAT BAIK, meningkat dari nilai 87,22 yang diraih pada tahun 2025.

Survei yang dilaksanakan pada periode Januari hingga Maret 2026 ini melibatkan sebanyak 130 orang responden, seluruhnya merupakan peserta pelatihan yang telah menggunakan layanan BBLSDM Komdigi Medan. Pengumpulan data dilakukan secara daring (online) menggunakan kuesioner berbasis 9 (sembilan) unsur pelayanan sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Rincian Nilai Per Unsur Layanan

Dari sembilan unsur yang diukur, Kompetensi Pelaksana mencatat nilai tertinggi sebesar 3,58 (Mutu A). Unsur Mekanisme dan Prosedur, Biaya/Tarif, Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan, serta Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan turut mendapatkan nilai yang tinggi yaitu 3,55 (Mutu A). Sementara itu, Kesesuaian Persyaratan mencatat nilai terendah sebesar 3,51, diikuti Perilaku Pelaksana dan Sarana dan Prasarana masing-masing dengan nilai 3,52.

No

Unsur Pelayanan

Total Nilai

IKM

Mutu Kinerja

1

Kesesuaian Persyaratan (U1)

456

3,51

B

2

Mekanisme dan Prosedur (U2)

460

3,54

A

3

Waktu Penyelesaian (U3)

459

3,53

B

4

Biaya/Tarif (U4)

461

3,55

A

5

Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan (U5)

462

3,55

A

6

Kompetensi Pelaksana (U6)

465

3,58

A

7

Perilaku Pelaksana (U7)

458

3,52

B

8

Penanganan Pengaduan, Saran & Masukan (U8)

461

3,55

A

9

Sarana dan Prasarana (U9)

457

3,52

B

Total Nilai Semua Unsur

4.139

IKM: 88,44 — SANGAT BAIK (A)

Rencana Tindak Lanjut

Merujuk hasil analisis, BBLSDM Komdigi Medan menetapkan tiga prioritas perbaikan yang akan dilaksanakan sepanjang Triwulan II (April–Juni 2026). Pertama, peningkatan kompetensi dan sikap pelayanan prima melalui pelatihan bagi seluruh pegawai terkait unsur Perilaku Pelaksana. Kedua, perbaikan dan pemutakhiran fasilitas fisik dalam rangka peningkatan Sarana dan Prasarana pelatihan. Ketiga, penyelenggaraan rapat internal secara berkala untuk memperkuat responsivitas terhadap Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan dari peserta pelatihan.

Kepala BBLSDM Komdigi Medan, Dr. Christiany Juditha S.Sos., MA., menegaskan bahwa peningkatan nilai SKM ini merupakan cerminan dari komitmen seluruh jajaran pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tren positif dari angka 87,22 di tahun 2025 menuju 88,44 di Triwulan I 2026 menunjukkan bahwa upaya perbaikan berkelanjutan yang telah dijalankan memberikan hasil yang nyata.

Survei Kepuasan Masyarakat dilaksanakan secara periodik setiap triwulan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi kinerja layanan publik yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017. Hasilnya menjadi acuan strategis bagi pengambilan kebijakan peningkatan kualitas layanan di BBLSDM Komdigi Medan secara berkelanjutan. (FS)


Sisipan


Label
skm, komdigi, bblsdm, medan