Medan, 15 Oktober 2026. Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BBLSDM Komdigi Medan) bersama TVRI Sumatera Utara menghadirkan talkshow “Sumut Go Digital” bertema “Jaga Data dan Jaga Diri di Era Digital”, yang disiarkan langsung dari Studio TVRI Sumut (15/10/2026). Program ini mengupas pentingnya pelindungan data pribadi di tengah meningkatnya kejahatan siber yang menyasar masyarakat Sumatera Utara.
Mengangkat isu yang relevan bagi seluruh lapisan masyarakat, program ini menghadirkan tiga narasumber lintas instansi: Yusrizal selaku Plt. Kepala Bagian Umum BBLSDM Komdigi Medan; Arrahmaan Pane, S.STP, M.AP, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan; serta AKBP Poltak Y.P. Simbolon, S.I.K., M.H., Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara.

Foto : Kepala Diskominfo Kota Medan, Arrahmaan Pane, menyoroti kebiasaan masyarakat menggunakan kata sandi (password) yang mudah ditebak.
Diskusi dibuka dengan pembahasan mendasar: mengapa data pribadi begitu penting dijaga. Kepala Diskominfo Kota Medan, Arrahmaan Pane, menyoroti kebiasaan masyarakat menggunakan kata sandi (password) yang mudah ditebak, seperti tanggal lahir. Kebiasaan yang dianggap sepele ini, menurutnya, justru menjadi pintu masuk bagi pelaku kejahatan untuk mengambil alih akun, termasuk akun perbankan. “Ponsel adalah pintu masuk semua data. Jangan sembarang diberikan kepada orang lain, dan gunakan kata sandi yang berbeda di setiap akun,” ujarnya.
Sementara itu, Yusrizal menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, terdapat dua jenis data pribadi, yaitu data pribadi yang bersifat umum, seperti nama, alamat, dan nomor telepon serta data pribadi yang bersifat spesifik, seperti data kesehatan dan rekam medis. Keduanya, kata dia, sama-sama rentan disalahgunakan apabila tidak dijaga dengan baik.
Arrahmaan Pane mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap aplikasi pinjaman daring (pinjaman online/pinjol) yang kerap meminta data pribadi secara lengkap, mulai dari KTP, kartu keluarga, hingga SIM. Ia menekankan pentingnya memastikan keaslian dan legalitas sebuah aplikasi sebelum menyerahkan data apa pun.
Menurutnya, banyak aplikasi tiruan yang sengaja dibuat menyerupai aplikasi resmi untuk mencuri data pengguna. Apabila data pribadi telanjur disalahgunakan, masyarakat tetap dapat menempuh jalur pengaduan, baik melalui layanan pelaporan aplikasi maupun ke pihak kepolisian dengan menyertakan kronologi kejadian.

Foto: AKBP Poltak Y.P. Simbolon memaparkan beragam modus yang digunakan pelaku kejahatan siber
Dari perspektif penegakan hukum, AKBP Poltak Y.P. Simbolon memaparkan beragam modus yang digunakan pelaku kejahatan siber. Salah satu yang paling umum adalah penyebaran pesan massal (blasting) melalui WhatsApp maupun SMS yang berisi tautan, berkas PDF, atau gambar yang telah disisipi program berbahaya (malware). Begitu diklik, data dalam perangkat korban berpotensi langsung diambil alih.
Ia juga mengingatkan bahaya rekayasa sosial (social engineering), yakni upaya meyakinkan korban melalui kalimat persuasif agar menyerahkan data pribadinya. Untuk itu, ia menyarankan agar masyarakat tidak terburu-buru mengeklik tautan, tidak pernah membagikan kode OTP, mengaktifkan verifikasi dua langkah, serta memisahkan perangkat dan surel (email) untuk urusan perbankan dari yang digunakan untuk media sosial. “Lindungi data pribadi, saring sebelum sharing, dan waspadai setiap bentuk rekayasa sosial,” tegasnya.
AKBP Poltak menambahkan, Ditressiber Polda Sumut menjalankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif mulai dari edukasi, patroli siber, hingga penindakan. Polda Sumut juga membuka layanan konsultasi dan pengaduan selama 24 jam melalui kanal media sosial resmi serta call center 110.

Foto: Plt. Kepala Bagian Umum BBLSDM Komdigi Medan, Yusrizal, menyampaikan materi tentang peran lembaga dalam literasi digital masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Yusrizal memaparkan peran BBLSDM Komdigi Medan dalam memperkuat kompetensi dan literasi digital masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelatihan yang diselenggarakan dirancang secara tersegmentasi agar sesuai dengan kebutuhan setiap kelompok sasaran mulai dari pelajar, ibu rumah tangga, hingga aparatur pemerintah.
Untuk kalangan pelajar, BBLSDM Komdigi Medan menyelenggarakan pelatihan literasi digital dasar hingga basic cyber security di tingkat SMP dan SMA, serta pembekalan terkait pelindungan anak di ruang digital sejalan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Selain itu, sosialisasi pelindungan data pribadi juga rutin dilaksanakan untuk berbagai kelompok masyarakat.
Menutup diskusi, ketiga narasumber menyampaikan harapan senada kepada masyarakat. Yusrizal menekankan bahwa menjaga data pribadi pada hakikatnya adalah menjaga diri sendiri, sekaligus mengajak masyarakat terus meningkatkan literasi dan menggunakan perangkat digital yang aman. Arrahmaan Pane mengingatkan agar masyarakat tidak malu bertanya dan tidak mudah percaya pada tawaran hadiah atau undian melalui pesan singkat. Sementara AKBP Poltak mengajak masyarakat menjadi pengguna digital yang adaptif sekaligus memberi kontribusi positif di ruang digital.
Melalui kolaborasi dengan TVRI Sumatera Utara, BBLSDM Komdigi Medan berharap pesan pelindungan data pribadi dapat menjangkau masyarakat lebih luas, sehingga tercipta ekosistem digital yang lebih aman, cerdas, dan bertanggung jawab di Sumatera Utara. (FS)
Label
sumut go digital