Jakarta, 15 Oktober 2026 – Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BBLSDM Komdigi) Medan meraih Peringkat III kategori Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan predikat “B” (Baik) pada Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penghargaan diserahkan dalam acara Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di Balairung Soesilo Soedarman, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Acara bertema “Empowering The Future: Arsip Terhubung, Kinerja Tumbuh, Integritas Terjaga” tersebut dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, serta Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito.
Capaian ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen BBLSDM Komdigi Medan dalam menyelenggarakan kearsipan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan standar pengelolaan arsip pemerintahan.
Kementerian Komdigi memberikan penghargaan kepada satuan kerja berprestasi dalam tiga kategori, yakni Unit Kearsipan (UK), Unit Pengolah (UP), dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Pada kategori UPT, BBLSDM Komdigi Medan menempati peringkat ketiga, di bawah Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Ternate dan Loka Monitor SFR Manokwari.

Foto : Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Dr. Ir. Ismail, M.T. menyampaikan laporan penyelenggaraan hasil pengawan kearsipan internal.
Dalam laporan penyelenggaraan, Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi, Ismail, menekankan pentingnya arsip sebagai rekam jejak organisasi yang menghubungkan perjalanan kelembagaan, mendukung pertumbuhan kinerja, serta menjaga integritas.
Ismail menyampaikan bahwa pengawasan kearsipan telah dilaksanakan di seluruh satuan kerja Kementerian Komdigi, baik di tingkat pusat maupun UPT. Ia berharap pengelolaan arsip menjadi budaya kerja yang dijalankan secara rutin melalui penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang baik.

Foto : Sambutan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dr. Mego Pinandito, M. Eng.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan arsip memiliki peran strategis dalam menjaga autentisitas dokumen, mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta menjadi sumber informasi dan sejarah kebijakan publik.
Mego menyoroti pentingnya transformasi digital kearsipan melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang telah digunakan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Menurutnya, keamanan siber dan pengelolaan data yang terintegrasi menjadi kunci keberlanjutan sistem kearsipan digital.
Foto : Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan keynote speech di Balairung Soesilo Soedarman.
Dalam keynote speech-nya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan tiga pilar transformasi Kementerian Komdigi, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga. Ketiga pilar tersebut tidak hanya menjadi landasan pengembangan ekosistem digital nasional, tetapi juga relevan bagi pengelolaan arsip pemerintahan. “Keterhubungan informasi perlu diimbangi upaya menjaga keamanan data dan integritas agar mampu mendukung produktivitas serta pertumbuhan organisasi”, tegasnya
Meutya juga menambahkan bahwa pengelolaan data dan arsip harus dilaksanakan secara berkesinambungan, mulai dari penciptaan, pengolahan, dan penyimpanan hingga penyusutan sesuai ketentuan.

Foto : Sharing Session Bersama Kepala ANRI, Mego Pinanditodan Sekretaris Ditjen Ekosistem Digital, Aryo Pamor Agung.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi berbagi (sharing session) bersama Kepala ANRI, Mego Pinandito, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Aryo Pamoragung, yang membahas penguatan tata kelola kearsipan serta peran arsip dalam mendukung transformasi digital pemerintahan.
Melalui capaian ini, BBLSDM Komdigi Medan berkomitmen terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan, baik arsip fisik maupun digital, guna mendukung tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kak Itha menyampaikan terimakasih atas kinerja pengeleo arsip di BBLSD Komdigi Medan, “Predikat “B” (Baik) menjadi pengakuan atas tata kelola arsip yang tertib dan akuntabel, sekaligus pemacu penguatan kearsipan digital di BBLSDM Komdigi Medan”, tegasnya.
Penghargaan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat budaya sadar arsip di lingkungan BBLSDM Komdigi Medan sekaligus mewujudkan pengelolaan kearsipan yang semakin profesional, terintegrasi, dan berkelanjutan. (AGT/FS)
Label
komdigi, bblsdm, medan, arsip, 2026