Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), telah ditetapkan Surat Keputusan tentang Tim Kerja Zona Integritas Tahun 2026. Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis dalam mengoordinasikan, mengimplementasikan, serta memantau pelaksanaan program pembangunan Zona Integritas Pusat Pengembangan Aparatur Komunikasi dan Digital secara terarah dan berkelanjutan.
Sisipan
Label
puspa komdigi, zona integritas