Dalam rangka mewujudkan perencanaan kinerja yang terarah dan berkesinambungan, BPSDM Komdigi telah menetapkan Rencana Strategis 2025–2029 sebagai pedoman pembangunan SDM digital. Renstra ini menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan, program, dan prioritas organisasi.
Baca : Rencana Strategis (Renstra) BPSDM Komdigi 2025-2029
Sebagai penjabaran dari Renstra tersebut, disusun Dokumen Perencanaan Kinerja Tahun 2026 yang memuat indikator kinerja serta target secara terukur. Dokumen ini kemudian diturunkan ke dalam Perjanjian Kinerja pada masing-masing unit kerja, termasuk Pusat Pengembangan Aparatur Komdigi, sebagai bentuk komitmen dalam pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.
Sisipan
Label
kinerja, 2026, perencanaan