Medan, 6 Januari 2025 — Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BBPSDMP) Kominfo Medan secara resmi mengumumkan Standar Pelayanan yang menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan berbagai layanan publik di bidang pengembangan sumber daya manusia dan penelitian teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Standar ini merupakan wujud komitmen BBPSDMP Kominfo Medan untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, serta berkualitas tinggi kepada masyarakat.

Berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, BBPSDMP Kominfo Medan menetapkan berbagai aspek mutlak dalam standar pelayanan, mulai dari prosedur dan persyaratan yang jelas, kejelasan dan kedisiplinan petugas layanan, hingga kenyamanan dan keamanan lingkungan pelayanan. Semua ini dilakukan untuk memastikan setiap warga negara memperoleh haknya atas layanan publik yang adil, sopan, dan wajar biayanya.

Salah satu layanan unggulan BBPSDMP Kominfo Medan adalah penyelenggaraan pelatihan Digital Talent Scholarship (DTS). Program ini bertujuan mengembangkan SDM di bidang TIK tanpa biaya bagi peserta yang merupakan Warga Negara Indonesia. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi digitalent.kominfo.go.id dengan seleksi ketat sesuai ketentuan masing-masing akademi pelatihan. Peserta yang lolos mendapat fasilitas lengkap mulai dari pedoman, kurikulum, materi pelatihan, formulir evaluasi, hingga sertifikat kelulusan resmi. Informasi dan pengumuman peserta juga transparan dan dapat diakses melalui berbagai kanal digital BBPSDMP Kominfo Medan.

Selain itu, BBPSDMP Kominfo Medan juga menyediakan pelatihan pengenalan TIK khusus bagi penyandang disabilitas. Program ini merupakan bentuk nyata inklusi sosial yang memberikan bimbingan teknis berbasis kompetensi nasional di bidang TIK tanpa dipungut biaya. Pendaftaran dilakukan melalui panitia pelaksana dengan kuota dan persyaratan khusus, serta peserta mendapatkan sertifikat sebagai bukti kompetensi. Pelatihan ini diharapkan dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi kalangan disabilitas untuk berdaya dan bersaing di era digital.

BBPSDMP Kominfo Medan juga aktif melakukan koordinasi program kerja bersama mitra kerja, pemerintah daerah, dan lembaga terkait. Proses koordinasi dilakukan secara sistematis mulai dari penerimaan nota dinas, penugasan tim kemitraan, hingga penyusunan dan penelaahan laporan hasil koordinasi. Layanan ini juga tidak dipungut biaya dan diselesaikan dalam waktu efisien, guna mendukung sinergi dan efektivitas program pengembangan SDM TIK di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya.

Dalam hal penanganan pengaduan, saran, dan masukan, BBPSDMP Kominfo Medan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau masukan secara tertulis melalui surat, email, formulir online di https://sp4n.lapor.go.id, maupun media sosial resmi. Setiap pengaduan akan ditanggapi paling lambat dalam waktu 3x24 jam hari kerja dan ditindaklanjuti, dengan penelurusan penyebab keluhan dan penyelesaian permasalahan yang dihadapi masyarakat pengguna layanan.

Dengan standar pelayanan ini, BBPSDMP Kominfo Medan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul, inklusif, dan siap menghadapi tantangan digital masa depan.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran pelatihan, masyarakat dapat mengakses website resmi di https://digitalent.komdigi.go.id atau menghubungi BBPSDMP Kominfo Medan melalui email bbpsdmpkmedan@gmail.com dan media sosial Instagram @balaibesarmedan.


Sisipan