Gambar: IMG 3524

Medan, 07 Oktober 2026 – Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BBLSDM Komdigi) Medan menggelar Pembinaan Kepegawaian Internal bertema "Financial Cyber Security Awareness: Meningkatkan Kesadaran Pegawai terhadap Risiko Keuangan di Era Digital" pada Rabu (7/10/2026) di Aula BBLSDM Komdigi Medan. Kegiatan ini menghadirkan Manajer Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara, Paramita Yulia Nasution, sebagai narasumber.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala BBLSDM Komdigi Medan, Dr. Christiany Juditha, S.Sos., M.A., yang menyampaikan apresiasi kepada narasumber dari OJK Provinsi Sumatera Utara dan para tamu undangan dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Medan.

"BBLSDM Komdigi Medan setiap hari melatih masyarakat agar cakap digital. Sudah sepatutnya pegawainya juga cakap menjaga keamanan, dalam hal ini, keamanan keuangan di ruang digital. Jangan sampai kita yang setiap hari mendorong literasi digital justru menjadi korban penipuan daring karena kurang aware."

Literasi Keuangan Harus Mengimbangi Kemudahan Digital

20261008152453-blobid0.jpg

Dalam paparan bertajuk "Literasi Era Digital untuk Keuangan Inklusif", Paramita menjelaskan bahwa tingkat literasi keuangan memiliki hubungan positif dengan kesejahteraan finansial masyarakat, sementara inklusi keuangan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui akses terhadap aktivitas keuangan produktif. Namun, kemudahan transaksi digital juga membawa risiko baru, antara lain penyalahgunaan data pribadi, penipuan (scam), serangan siber, dan aktivitas entitas keuangan ilegal.

Ia menguraikan sejumlah modus kejahatan keuangan digital yang perlu diwaspadai, di antaranya peniruan identitas lembaga resmi (impersonation), SMS palsu yang mencatut nama bank melalui teknologi fake BTS, pemalsuan bukti transfer menggunakan kecerdasan artifisial, social engineering dan peretasan akun, phishing, carding, serta investasi bodong berkedok tugas berbayar, perdagangan aset kripto, maupun robot trading.

Ingat 2L: Legal dan Logis

Paramita mengimbau peserta untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, sebelum menggunakan produk atau layanan jasa keuangan. Masyarakat diminta memastikan legalitas penyedia jasa sekaligus menilai kewajaran penawaran. Ciri investasi ilegal antara lain legalitas tidak jelas, janji keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat, klaim tanpa risiko, serta skema member get member yang memanfaatkan tokoh masyarakat atau figur publik. Adapun pinjaman online ilegal umumnya menawarkan pinjaman melalui SMS atau WhatsApp, tanpa persyaratan yang wajar, dan menggunakan nama yang menyerupai fintech legal.

Selain kejahatan digital, materi juga menyoroti fenomena doom spending, tekanan sosial seperti YOLO, FOMO, dan FOPO, serta meningkatnya penggunaan paylater di kalangan generasi muda. Peserta diingatkan bahwa seluruh riwayat kredit dan pembiayaan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, sehingga riwayat pembayaran yang buruk dapat menyulitkan akses kredit di kemudian hari.

Diskusi Interaktif

Sesi tanya jawab berlangsung aktif. Peserta menanyakan berbagai hal, mulai dari koordinasi OJK dengan lembaga lain dalam memberantas judi online dan pinjol ilegal, pembatasan kuota layanan SLIK daring, perbedaan sektor perasuransian dan perbankan, transaksi kartu kredit yang melebihi limit, akses informasi tingkat kesehatan bank, hingga perlindungan bagi korban pinjol ilegal.

20261008152453-blobid1.jpg

Menjawab pertanyaan terkait korban pinjol ilegal, Paramita menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengadukan aktivitas tersebut melalui kanal pengaduan OJK. Bersama Satgas PASTI, OJK melakukan pemblokiran dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Korban disarankan menyimpan seluruh bukti komunikasi dan transaksi, lalu segera melapor kepada pihak berwenang.

Di akhir paparan, OJK juga memperkenalkan program OJK Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia (OJK PEDULI), yang mengajak individu yang telah mendapat edukasi keuangan untuk menyebarkan pengetahuan tersebut kepada komunitas di sekitarnya.

Melalui kegiatan ini, BBLSDM Komdigi Medan berharap seluruh pegawai tidak hanya terlindungi dari risiko kejahatan keuangan digital, tetapi juga dapat menjadi agen literasi bagi keluarga dan lingkungan masing-masing, sejalan dengan peran lembaga dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia di bidang komunikasi dan digital. (RDSK)


Label