MAKASSAR - Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa peluang sekaligus tantangan bagi industri musik Indonesia, terutama dalam menjaga orisinalitas karya, perlindungan hak cipta, dan peran manusia dalam proses penciptaan. Hal tersebut menjadi sorotan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, dalam Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Claro Hotel Makassar, Rabu, 28 Oktober 2026.
Saat menyampaikan paparannya terkait Etika Kecerdasan Artifisial dan Masa Depan Industri Musik Indonesia pada KMI 2026, Nezar mengajak pelaku industri musik dan ekosistem terkait untuk mencermati perkembangan teknologi yang semakin memengaruhi proses produksi dan distribusi musik. Menurutnya, musik bukan sekadar rangkaian bunyi, melainkan juga medium bagi seniman untuk menyampaikan perasaan, pengalaman, dan ekspresi estetik yang menjadi bagian dari identitas karya.

Ia juga menyoroti penggunaan data dalam pengembangan AI, termasuk karya musik yang berpotensi digunakan untuk melatih sistem. Kondisi tersebut memunculkan persoalan mengenai keadilan bagi pencipta, perlindungan kekayaan intelektual, serta penghargaan terhadap karya yang menjadi sumber pembelajaran teknologi.
Selain perlindungan hak cipta, kualitas data turut menjadi perhatian karena memengaruhi hasil yang dihasilkan oleh sistem AI. Karena itu, pemanfaatan teknologi dalam industri musik perlu mempertimbangkan sumber data, transparansi, keamanan, serta dampaknya terhadap para seniman dan pencipta karya.
Nezar menegaskan bahwa perkembangan teknologi tidak dapat dihindari. Menurutnya, AI perlu ditempatkan sebagai alat untuk memperluas kemampuan manusia dan mendukung proses kreatif, bukan semata-mata menggantikan peran manusia sebagai pencipta. Pertimbangan mengenai batas dan tujuan penggunaannya menjadi penting agar teknologi tetap memberikan manfaat bagi perkembangan musik.
Ia turut menyinggung pentingnya peta jalan nasional AI sebagai panduan penerapan teknologi di berbagai sektor, termasuk industri kreatif. Penerapannya perlu memperhatikan prinsip transparansi, keamanan, penghormatan terhadap hak cipta, serta nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, termasuk Pancasila.

Paparan tersebut menjadi bagian dari pembahasan arah perkembangan musik Indonesia di tengah perubahan teknologi. Konferensi Musik Indonesia 2026 menjadi ruang bagi berbagai unsur ekosistem musik untuk membahas capaian, perkembangan, dan arah industri ke depan, sekaligus mendorong pemanfaatan AI yang tetap menghargai kreativitas manusia dan melindungi hak para pencipta.