MAKASSAR - Penguatan literasi kesehatan digital menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan dalam menghadapi perkembangan teknologi. Hal ini menjadi fokus kerja sama antara Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar dan Pusat Pengembangan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Senat FKIK UIN Alauddin Makassar dengan mengusung tema “Penguatan Literasi Kesehatan Digital untuk Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Cakap Digital, Sehat, Aman, dan Berdaya”. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Dewi Setiawati, selaku Dekan FKIK UIN Alauddin Makassar, dan Rizki Amelia, selaku Kepala Pusat Pengembangan Literasi Digital Kementerian Komdigi RI. Kepala BBLSDM Komdigi Makassar, Baso Saleh, turut mendampingi Kepala Pusat Pengembangan Literasi Digital dalam kegiatan tersebut.
Kerja sama ini menempatkan tenaga kesehatan sebagai salah satu kelompok penting dalam penguatan literasi digital. Dokter dan tenaga kesehatan tidak hanya dituntut memiliki kompetensi dalam menangani pasien, tetapi juga perlu memahami pemanfaatan teknologi digital secara tepat, aman, dan bertanggung jawab. Kemampuan tersebut diperlukan agar tenaga kesehatan dapat mengikuti perkembangan teknologi yang semakin berperan dalam penyampaian informasi dan pelayanan kesehatan.
Penguatan literasi digital juga perlu diikuti dengan penerapan yang nyata di lapangan. Ketersediaan infrastruktur menjadi salah satu aspek pendukung, sedangkan edukasi dan pelatihan diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilan dalam menggunakan teknologi. Kedua aspek ini penting agar pemanfaatan teknologi tidak berhenti pada penguasaan perangkat, tetapi juga mencakup pemahaman mengenai cara menggunakannya secara efektif dan sesuai kebutuhan.
Kesepakatan antara FKIK UIN Alauddin Makassar dan Pusat Pengembangan Literasi Digital Komdigi RI ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk memperkuat peran masing-masing dalam pengembangan literasi kesehatan digital. Kesepahaman tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui program yang terarah dan berkelanjutan, sehingga mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan teknologi digital.
Label
literasi digital