Gambar: BLSDM Komdigi Bandung Tetapkan Lima Standar Pelayanan Baru Tahun 2026

Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BLSDM Komdigi) Bandung terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Seiring dengan penetapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru pada Januari 2026, Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BPSDMP) Kominfo Bandung secara resmi bertransformasi menjadi BLSDM Komdigi Bandung sebagai bagian dari penguatan kelembagaan di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sebagai tindak lanjut dari transformasi tersebut, BLSDM Komdigi Bandung menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada 13 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan, saran, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan layanan publik yang dilaksanakan oleh BLSDM Komdigi Bandung.

Forum Konsultasi Publik menghadirkan lima unsur pemangku kepentingan yang mewakili berbagai perspektif, yaitu media massa, pengguna layanan, akademisi, komunitas masyarakat, dan unsur pemerintah.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan mampu menghasilkan standar pelayanan yang semakin adaptif, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan ekosistem talenta digital di Indonesia.

Melalui diskusi dan penyampaian berbagai masukan yang konstruktif, Forum Konsultasi Publik berhasil menyepakati sekaligus menetapkan lima Standar Pelayanan BLSDM Komdigi Bandung sebagai pedoman dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat. Kelima standar pelayanan tersebut meliputi:

  1. Standar Pelayanan Pelatihan Talenta Digital;
  2. Standar Pelayanan Fasilitasi Sertifikasi Berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI);
  3. Standar Pelayanan Pelatihan Aparatur Digital;
  4. Standar Pelayanan Pelatihan Digital Dasar; dan
  5. Standar Pelayanan Penyelesaian Usul Permohonan Magang, yang mencakup Praktik Kerja Lapangan (PKL), Kerja Praktik, Riset/Penelitian, serta Permintaan Data.

Penetapan lima standar pelayanan tersebut merupakan langkah strategis BLSDM Komdigi Bandung dalam mewujudkan pelayanan publik yang memiliki kepastian prosedur, waktu pelayanan, persyaratan, serta kualitas layanan yang terukur.

Standar pelayanan juga menjadi bentuk komitmen institusi dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan kepuasan masyarakat, serta mendorong budaya pelayanan yang profesional dan berintegritas.

Ke depan, BLSDM Komdigi Bandung akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap standar pelayanan secara berkelanjutan melalui keterlibatan masyarakat dan para pemangku kepentingan. Dengan semangat transformasi kelembagaan dan kolaborasi, BLSDM Komdigi Bandung berkomitmen untuk menghadirkan layanan pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia komunikasi dan digital yang semakin berkualitas, responsif, serta mampu mendukung percepatan transformasi digital nasional.


Label
standar pelayanan, blsdm komdigi bandung, forum konsultasi publik 2026