Bandung - Sebagai penyelenggara pelayanan publik, BPSDMP Kominfo Bandung terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Upaya ini dilakukan guna memastikan terpenuhinya hak dan kewajiban seluruh pihak, sekaligus mendorong terciptanya institusi yang bersih, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Untuk menjaga standar tersebut, diperlukan instrumen evaluasi yang terukur, salah satunya melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017, setiap penyelenggara pelayanan publik diwajibkan melakukan evaluasi kinerja secara berkala. SKM menjadi alat ukur utama untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan, sekaligus menjadi dasar dalam perbaikan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Pada Triwulan IV Tahun 2025 (Oktober–Desember), BPSDMP Kominfo Bandung melaksanakan SKM dengan menyasar pengguna layanan, baik dari kalangan mitra maupun peserta pelatihan yang mengikuti program pengembangan talenta digital. Populasi dalam survei ini mencakup seluruh peserta onboarding pada periode tersebut yang berjumlah 482 orang.
Penentuan jumlah sampel dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dalam PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2017, termasuk penggunaan Tabel Krejcie dan Morgan sebagai acuan. Dari total populasi tersebut, jumlah sampel minimal yang disyaratkan adalah 217 responden. Namun, dalam pelaksanaannya, survei ini berhasil menghimpun 298 responden, sehingga dinilai telah memenuhi bahkan melampaui jumlah minimal yang ditentukan.
Berdasarkan karakteristik responden, mayoritas peserta survei didominasi oleh laki-laki sebanyak 208 orang atau 69,80 persen, sementara responden perempuan berjumlah 90 orang atau 30,20 persen. Tidak terdapat responden yang tidak mengisi data jenis kelamin, sehingga keseluruhan data dapat diolah secara optimal.
Survei ini mengukur sembilan unsur pelayanan, meliputi:
- Persyaratan,
- Sistem, Mekanisme dan Prosedur,
- Waktu Penyelesaian,
- Biaya/Tarif,
- Produk Spesifikasi Jenis Layanan,
- Kompetensi Pelaksana,
- Perilaku Pelaksana,
- Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
- Sarana dan prasarana
Hasil pengolahan data menunjukkan bahwa nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) BPSDMP Kominfo Bandung pada Triwulan IV Tahun 2025 mencapai 3,49 dengan nilai konversi sebesar 87,18. Capaian tersebut menempatkan mutu pelayanan pada kategori “B” atau “Baik”.
Dari seluruh unsur yang dinilai, perilaku pelaksana memperoleh nilai tertinggi dengan konversi IKM sebesar 91,69. Hal ini mencerminkan bahwa sikap, etika, serta profesionalisme petugas dalam memberikan layanan dinilai sangat memuaskan oleh masyarakat. Selain itu, beberapa unsur lain seperti persyaratan, waktu pelayanan, biaya/tarif, serta produk layanan juga masuk dalam kategori “Sangat Baik”.
Sementara itu, unsur sarana dan prasarana menjadi aspek dengan nilai terendah, yaitu sebesar 83,81, meskipun masih berada dalam kategori “Baik”. Hal ini menunjukkan bahwa fasilitas pendukung layanan masih perlu ditingkatkan, terutama dalam mendukung efektivitas pelaksanaan pelatihan.
Indeks Kepuasan Masyarakat yang baik ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran BPSDMP Kominfo Bandung dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para peserta pelatihan. Mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan pada unsur yang sudah mendapatkan nilai tinggi, seperti perilaku pelaksana dan kompetensi pelaksana, sangat penting. Memberikan pelatihan berkelanjutan kepada para pelaksana untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi mereka akan membantu dalam mempertahankan standar tinggi yang telah dicapai. Begitupun dengan pengembangan sarana dan prasarana juga perlu diperhatikan untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan. Diharapkan dengan Indeks Kepuasan Masyarakat yang baik ini dapat memicu BPSDMP Kominfo Bandung untuk meningkatkan kualitas pelayanannya di masa depan menjadi sangat baik.
Link Laporan: LAPORAN SKM TRIWULAN IV 2025
Label
bpsdmp kominfo bandung, survey kepuasan masyarakat, 2025, triwulan 4