Pusat Pengembangan Aparatur Komdigi (PusPA Komdigi) menggalakkan zona integritas dengan pembacaan sumpah dan penandatanganan pakta integritas seluruh sivitas PusPA Komdigi pada 8 Juli 2025 di Auditorium PusPA Komdigi.
Pada kesempatan itu, turut hadir juga Randy Arninto dan Sinta Damayanti dari Itjen untuk memaparkan secara rinci mengenai gratifikasi, konflik kepentingan, pelaporan dan pengendalian konflik kepentingan di instansi pemerintah.
PusPA Komdigi juga menggandeng Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau yang dikenal dengan Indonesia Digital Test House (IDTH) yang diwakili oleh I Nengah Suwardika untuk memaparkan best practice pelayanan publik bagi PusPA Komdigi.
Menanggapi hal tersebut, Noor Iza, Kepala Pusat Pengembangan Aparatur Komdigi menetapkan 8 standar pelayanan publik melalui surat keputusan nomor 22 tahun 2025.
Baca: 8 standar pelayanan publik PusPA Komdigi
PusPA Komdigi menegaskan zona integritas dan pelayanan publik secara serius untuk meningkatkan kualitas pelayanan semakin baik.
Label
maklumat pelayanan, zona integritas