Mierna Tri Puspita dari Biro SDMO Kemkomdigi kasih reminder keras soal penegasan disiplin di Auditorium PusPA Komdigi pada Kamis, 12 Februari 2026 bagi ASN, baik buat teman-teman PNS maupun PPPK.
Mierna menegaskan, menjadi ASN berarti membawa nama institusi di pundak kita. Identitas ASN itu melekat. Jadi, nggak ada istilah "Ah, ini kan akun pribadi" kalau ujung-ujungnya konten yang di-share malah melanggar kode etik.
"Mau lagi chill di cafe atau lagi liburan, ingat kalau status ASN kalian itu nggak bisa di-log out. Tindak-tanduk kita, terutama di media sosial, mencerminkan wajah pemerintah," ujar Mierna dengan gaya yang straight to the point.
Di era digital yang apa-apa bisa viral dalam hitungan detik, Mierna benar-benar menyoroti soal literasi digital para pegawai. Ada dua poin utama yang jadi concern beliau.
Jaga Jempol; hati-hati pas mau like, share, atau kasih komentar. Jangan sampai jempol kita malah dukung hal-hal yang sifatnya provokatif, hoaks, atau melanggar netralitas.
Jaga Lisan; ucapan kita di ruang publik maupun digital harus tetap dijaga. Keep it professional and elegant.
Selain karena ada aturan hukum dan disiplin pegawai yang mengikat, menjaga perilaku di medsos itu bagian dari integritas. Performa kerja yang sudah optimal malah terdistraksi gara-gara masalah digital yang nggak perlu.
PusPA Komdigi berkomitmen buat terus mengingatkan para pegawainya supaya jadi role model yang baik di masyarakat. Yuk, lebih aware lagi sama apa yang kita ketik dan bagikan. Stay safe, stay mindful. Digital footprint itu nyata.
Label
puspa komdigi, biro sdmo, disiplin pegawai