JAKARTA (12/12/2025) – Gelombang Gen Z Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Digital (CPNS Kemkomdigi) mulai memberikan dampak nyata dan signifikan bagi reformasi birokrasi pemerintahan di era transformasi digital. Salah satu bukti konkret datang dari Danar Kurnia Farandi, salah satu talenta muda CPNS dari Biro Hukum Kemkomdigi.
Melalui terobosan integrasi akal imitasi (Artificial Intelligence) pada website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemkomdigi, Danar berhasil meraih Peserta Terbaik dalam Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Klasikal Gelombang III Angkatan 15 Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung pada acara penutupan yang digelar di Pusat Pengembangan Aparatur Komunikasi dan Digital (Puspa Komdigi), Jakarta Barat, Kamis (11/12/2025).
Inovasi Lahir dari Kegelisahan akan Efisiensi
Danar mengangkat judul laporan aktualisasi "Transformasi Digital Layanan Hukum Melalui Implementasi AI pada Website JDIH". Proyek ini bukan sekadar tugas akhir pelatihan, melainkan solusi riil atas tantangan pelayanan publik.
Dalam paparannya, Danar mengungkapkan bahwa inovasi ini lahir dari kegelisahannya sebagai Gen Z yang menginginkan kecepatan, transparansi, dan efisiensi. Ia melihat adanya celah signifikan dalam alur konsultasi hukum konvensional yang sering kali memakan waktu lama dan Service Level Agreement (SLA) tidak pasti akibat proses disposisi birokrasi yang berjenjang.
.jpg)
“Pada dasarnya, kami memangkas birokrasi dalam konsultasi pelayanan hukum. Yang tadinya ketika masuk pertanyaan konsultasi (di web), akan diarahkan ke admin, lalu disposisi pimpinan, baru ke PIC untuk riset dan ditindaklanjuti. Proses itu panjang. Sekarang, konsultasi langsung terjawab secara real-time oleh AI,” ujar Danar saat menjelaskan mekanisme terobosannya.
Bukan Sekadar Chatbot Biasa
Lebih lanjut, Danar menegaskan bahwa teknologi yang ia tanamkan pada portal resmi JDIH.Komdigi.id bukanlah chatbot standar berbasis yang kaku dan hanya bisa menjawab sapaan respon sederhana. Sistem yang ia bangun menggunakan teknologi pemrosesan bahasa alami (Natural Language Processing) yang telah dilatih (trained) secara spesifik dengan dataset ribuan produk hukum Kementerian Komdigi.
“AI ini khusus kita format sebagai konsultan hukum virtual. Bukan AI sekadar untuk bercakap-cakap santai. Ia mampu memahami konteks pertanyaan regulasi dan memberikan rujukan pasal yang presisi. Di situ letak beda fundamentalnya,” tegasnya. Hal ini meminimalisir risiko kesalahan informasi yang sering terjadi pada platform AI umum.
Sinyal Positif Reformasi Birokrasi Kementerian Komdigi
Kepala Puspa Komdigi mengapresiasi inovasi ini sebagai wujud nyata nilai "Adaptif" dalam Core Values ASN BerAKHLAK. Keberhasilan Danar melihat menjadi peserta terbaik menjadi sinyal positif bahwa integrasi teknologi dalam pelayanan publik kini menjadi prioritas penilaian kinerja ASN. Hal ini sejalan dengan visi Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, untuk menciptakan ekosistem pemerintahan digital yang responsif dan melayani.
Bagi masyarakat, pelaku industri, maupun aparatur negara yang ingin mencoba layanan konsultasi hukum cerdas ini, nantinya fitur tersebut dapat diakses langsung melalui laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komdigi di jdih.komdigi.go.id. (aab)
Label
latsar, gen z, ai konsultan