Cirebon, Pusbang Literasi Digital – Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang kian pesat membuat batas antara kebenaran dan rekayasa semakin kabur. Di tengah arus itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan menguatkan etika digital, karena penguasaan teknologi harus sejalan dengan penguatan etika.
“Hadirnya AI memungkinkan pelayanan publik menjadi lebih produktif, cepat, efisien, dan transparan, tetapi tantangan bagaimana menjaga etika dan keamanan data di ruang digital juga penting. ASN di Kabupaten Cirebon harus menguatkan itu,” ujar Kepala Pusat Pengembangan Literasi Digital, yang diwakili Ketua Tim Literasi Digital Segmen Pemerintahan, Bambang Tri Santoso, saat memberikan sambutan acara Literasi Digital untuk ASN di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Cirebon, Etika dan Budaya Digital di Era AI, di Cirebon, Kamis (16/10/2025).
AI bukan sekadar soal teknologi, lanjut Bambang, tetapi juga tentang bagaimana manusia menempatkan nilai, tanggung jawab, dan integritas di dunia digital. Ia menekankan bahwa sebagai aparatur negara, ASN (Kabupaten Cirebon) merupakan garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kebenaran informasi dan profesionalisme pelayanan.
“Melalui literasi digital yang baik, ASN Kabupaten Cirebon akan mampu menjadi teladan dalam menggunakan teknologi secara bijak, beretika, dan bertanggung jawab, khususnya dalam menghadapi kemajuan AI yang kian cepat,” tegas Bambang.

ASN: Pengendali Teknologi, Bukan Sekadar Pengguna
Sependapat dengan Bambang, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono, menekankan bahwa kecerdasan buatan harus dilihat bukan hanya sebagai alat bantu birokrasi, tetapi juga sebagai ujian bagi integritas dan akuntabilitas aparatur publik.
AI, kata Dadang, memiliki potensi besar dalam mempercepat layanan, meningkatkan efisiensi administrasi, dan memperkuat transparansi. Namun tanpa literasi digital yang memadai, ASN justru rentan pada penyalahgunaan teknologi dan kebocoran data.
“Transformasi digital bukan tentang mengganti manusia dengan mesin, tapi tentang bagaimana manusia menjadi lebih bernilai dengan bantuan mesin,” ujarnya.
Selain aspek teknis, ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan hak cipta digital dan keamanan data pribadi, termasuk penerapan two-factor authentication (2FA) untuk menghindari kebocoran sistem. Baginya, literasi digital ASN harus mencakup pemahaman hukum, tanggung jawab sosial, dan kemampuan untuk menilai risiko etika di balik setiap inovasi teknologi.
AI: Antara Manfaat Besar dan Risiko yang Tak Terhindarkan
Sejalan dengan itu, Ketua Umum Relawan TIK Indonesia, Hani Purnawanti, menjelaskan bahwa AI telah mengubah cara manusia bekerja, berkomunikasi, bahkan berpikir. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, teknologi ini menghadirkan dilema baru, kaburnya batas antara fakta dan manipulasi.
“Video deepfake yang nyaris mustahil dibedakan dari aslinya, teks otomatis yang bisa menggiring opini, hingga keputusan mesin yang tak selalu adil, semua menjadi tantangan nyata hari ini,” tegasnya.

Menurutnya, kesadaran etis menjadi kunci agar AI tetap berpihak pada kemanusiaan. Hani memaparkan sembilan prinsip etika AI nasional yang dirumuskan dalam Surat Edaran Menkominfo No. 9/2023 dan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA).
Mulai dari inklusivitas, kemanusiaan, keamanan data, transparansi, hingga keberlanjutan, semua prinsip itu berpijak pada nilai-nilai Pancasila yang menempatkan manusia sebagai pusat kemajuan teknologi.
“AI bukan musuh, tapi cermin. Ia memperlihatkan bagaimana kita menggunakan pengetahuan dan etika. Tanpa nilai-nilai kemanusiaan, teknologi justru bisa kehilangan arah,” tegasnya.
Kedua pembicara sepakat bahwa kemajuan AI harus diimbangi dengan etika digital. Di tengah percepatan transformasi digital, ASN diharapkan tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga tangguh secara etika, berpikir kritis, dan menjaga nilai-nilai pelayanan publik dalam ruang digital yang serba cepat.

Pelatihan ini diikuti oleh 50 peserta secara luring dan 100 peserta secara daring dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pusat Pengembangan Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital yang bertujuan membentuk aparatur yang adaptif, beretika, dan berintegritas di era kecerdasan buatan.
Informasi lebih lanjut mengenai Program Literasi Digital dan Digital Talent Scholarship dapat diakses melalui Instagram @literasidigitalkomdigi, @dtsdea, @thematic.academy, @dtsmicroskill, kanal YouTube Literasi Digital Komdigi, dan website digitalent.komdigi.go.id.
Narahubung Bambang Tri Santoso Ketua Tim Literasi Digital Pemerintahan Pusat Pengembangan Literasi Digital Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital RI
Label
bpsdm, komdigi, cirebon, ai, literasi digital, aparatur sipil negara, asn, kabupaten cirebon, pusbang litdig komdigi, deepfake,