Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi) menetapkan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026 sebagai wujud komitmen dalam pencapaian target-target kinerja yang telah dirumuskan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh Kepala BPSDM Komdigi bersama Sekretaris BPSDM Komdigi dan setiap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta pimpinan Sekolah Tinggi Multi Media (STMM). Masing-masing unit menetapkan sasaran strategis sesuai tugas dan fungsinya—mulai dari pengembangan talenta digital, penguatan literasi digital, peningkatan kompetensi aparatur, hingga penguatan ekosistem SDM digital dan pengelolaan organisasi.
Dokumen PK Tahun 2026 juga memuat indikator kinerja utama beserta target kuantitatif yang menjadi dasar evaluasi dan pengukuran kinerja di sepanjang tahun anggaran. Melalui penyusunan PK ini, BPSDM Komdigi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pengembangan SDM yang semakin adaptif, profesional, dan berorientasi hasil sesuai arah kebijakan transformasi digital nasional.
Lampiran
Label
perjanjian, kinerja, bpsdm, komdigi, 2026, pk