Gambar: PK BPSDM Komdigi 2026 001

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi) secara resmi menetapkan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mencapai target kinerja yang telah dirumuskan untuk mendukung program prioritas Kementerian Komunikasi dan Digital.

Penandatanganan PK dilakukan oleh Kepala BPSDM Komdigi bersama para kepala pusat, sekretariat, serta pimpinan Sekolah Tinggi Multi Media (STMM). Setiap unit menetapkan sasaran strategis sesuai tugas dan fungsinya, mulai dari pengembangan talenta digital, literasi digital, ekosistem SDM digital, aparatur komunikasi dan digital, hingga penguatan kelembagaan dan tata kelola organisasi. Dokumen PK ini juga mencantumkan indikator kinerja utama dan target kuantitatif masing-masing unit, sebagaimana terlihat dalam tabel sasaran kinerja pada setiap halaman PK 2026.

Melalui Perjanjian Kinerja 2026, BPSDM Komdigi menegaskan kesiapannya dalam mengakselerasi pengembangan SDM digital nasional, menghadirkan layanan pelatihan yang lebih adaptif, serta memastikan seluruh kegiatan sejalan dengan kebijakan transformasi digital yang ditetapkan Kementerian Komdigi. PK ini juga menjadi dasar evaluasi kinerja dan acuan bagi seluruh satuan kerja untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan konsistensi pencapaian target sepanjang tahun 2026.


Lampiran


Label
perjanjian, kinerja, bpsdm, komdigi, 2026