Gambar: DSC09810

Jakarta (04/02/2026) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi) bersama Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memperkuat sinergi dalam membangun sistem digital terpadu guna memastikan penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan ekonomi tepat sasaran. Keduanya meresmikan sinergi dan kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) antara Kementerian Komdigi dan BP Taskin pada Rabu (4/2) di Jakarta. Penandatanganan NK ini juga sebagai langkah strategis pemerintah dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Melalui pengembangan sistem digital terintegrasi, pemerintah berupaya memastikan kelompok masyarakat miskin benar-benar menerima bantuan sosial. Selain itu, dengan sistem ini dapat mampu membuka akses usaha dan meningkatkan peluang pendapatan bagi kelompok rentan, sehingga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Peran Kementerian Komdigi

Dalam kerja sama ini, Kementerian Komdigi memiliki peran strategis dalam mendorong transformasi digital yang berdampak langsung bagi masyarakat. Peran tersebut meliputi:

  1. Pembangunan sistem digitalisasi yang memberikan manfaat nyata dan langsung masyarakat rasakan, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan ekonomi;
  2. Pemanfaatan teknologi digital terintegrasi dalam sistem pemerintahan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, serta ketepatan sasaran berbagai program pemerintah; dan
  3. Penyediaan infrastruktur digital serta penguatan kapasitas masyarakat, agar mampu memanfaatkan teknologi secara produktif dan berkelanjutan.

Upaya ini sejalan dengan komitmen Kementerian Komdigi dalam membangun ekosistem digital nasional yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Inisiatif BP Taskin dalam Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Sementara itu, BP Taskin mendorong percepatan pengentasan kemiskinan melalui berbagai inisiatif strategis, di antaranya:

  1. Program Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan (SITASKIN) dengan pendekatan Berdata, Berdana, dan Berdaya yang menekankan pada akurasi data, dukungan pendanaan, serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
  2. Pemberian Poin Amal Sosial sebagai bentuk valuasi atas aktivitas sosial yang berdampak positif dan dapat komunitas manfaatkan kembali, sehingga mendorong partisipasi dan solidaritas sosial.

Harapan dari sinergi antara Kementerian Komdigi dan BP Taskin ini adalah mampu menciptakan sistem yang adaptif, akurat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Bagian dari Program Berdampak Langsung

Menteri Komdigi, Meutya Hafid menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari perhatian Presiden terhadap program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. “Ini merupakan salah satu perhatian Bapak Presiden. Kita akan pilih prioritas kerja sama dalam program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Meutya.

Dengan kolaborasi ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan berbasis data dan teknologi digital guna mempercepat pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif. (Publikasi BPSDM Komdigi/JLA/RAF)


Label
komdigi, bp taskin, sistem digital, bantuan, tepat sasaran