Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia (BLSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Yogyakarta menetapkan standar pelayanan resmi untuk tiga program pelatihan digital yang ditujukan bagi masyarakat umum, aparatur sipil negara, dan talenta digital di wilayah kerjanya. Ketiga program tersebut adalah Pelatihan Keterampilan Digital Dasar (KDD), Pelatihan Aparatur Digital, dan Pelatihan Talenta Digital (DTA).
Standar pelayanan yang ditetapkan mencakup tiga jenis pelatihan teknis digital. Pelatihan KDD berfokus pada penguasaan keterampilan digital tingkat dasar sesuai tema yang dipilih peserta. Pelatihan Aparatur Digital berfokus pada penguasaan keterampilan digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelatihan Talenta Digital (DTA) berfokus pada penguasaan teknologi digital bagi masyarakat luas. Seluruh proses pelayanan pelatihan pada ketiga program ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis bagi peserta yang memenuhi syarat.
Peserta yang dapat mengikuti program ini berbeda beda sesuai jenis pelatihannya. Program KDD terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia dengan latar belakang pendidikan sesuai silabus tema pelatihan. Program Aparatur Digital khusus ditujukan bagi ASN yang bertugas di wilayah kerja BLSDM Komdigi Yogyakarta. Program Talenta Digital (DTA) menyasar masyarakat umum yang menjadi sasaran program di wilayah kerja tersebut. Seluruh peserta wajib berdomisili di wilayah D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Bali, serta memiliki gawai dengan spesifikasi dan koneksi internet yang memadai sesuai silabus.
Durasi pelatihan bagi peserta disesuaikan dengan kurikulum masing masing tema pelatihan yang diikuti. Sementara itu, jangka waktu pelayanan kepada mitra program ditetapkan selama satu tahun anggaran berjalan.
Pendaftaran dan seluruh informasi mengenai program pelatihan dapat diakses secara daring melalui situs resmi digitalent.komdigi.go.id. Pelaksanaan pelatihan sendiri berlangsung di tempat yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara sesuai jadwal masing masing program. Informasi lebih lanjut dan pengaduan juga dapat disampaikan melalui kanal resmi BLSDM Komdigi Yogyakarta, yaitu akun Instagram @blsdm.komdigi.yogyakarta, layanan Helpdesk di nomor +62 813 9100 0404, maupun situs SP4N Lapor.
Program ini dihadirkan sebagai bentuk pelayanan publik untuk meningkatkan kecakapan digital masyarakat, aparatur negara, dan talenta digital di wilayah kerja BLSDM Komdigi Yogyakarta secara merata dan tanpa biaya, sehingga akses terhadap keterampilan digital dapat dijangkau oleh berbagai kalangan sesuai kebutuhan dan latar belakang masing masing.
Proses mengikuti pelatihan dimulai dari tahap eksplorasi informasi dan pendaftaran melalui situs digitalent.komdigi.go.id, dilanjutkan dengan seleksi administrasi dan teknis. Peserta yang lulus seleksi akan menerima pemberitahuan resmi melalui email terdaftar, kemudian diwajibkan bergabung dalam grup komunikasi Telegram atau WhatsApp yang dikelola panitia untuk koordinasi teknis. Setelah itu, peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelatihan sesuai jadwal, tempat, dan ketentuan yang ditetapkan penyelenggara. Sebagai penutup rangkaian, peserta berhak mendapatkan Certificate of Completion dari learning path yang dipilih dan wajib mengisi survei evaluasi pelatihan sebagai bagian dari proses sertifikasi dan evaluasi.
Narahubung Helpdesk BLSDM Komdigi Yogyakarta
Telepon/WhatsApp: +62 813 9100 0404
Instagram: @blsdm.komdigi.yogyakarta
Situs: bpsdm.komdigi.go.id/upt/yogyakarta
Label
digital, blsdm komdigi yogyakarta, pelatihan, standar pelayanan