Gambar: LAKIP 2025

Yogyakarta, 16 Februari 2026 - Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BLSDM Komdigi) Yogyakarta menyusun dan mempublikasikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja serta komitmen dalam mendukung transformasi digital nasional.

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mendorong perubahan signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, kehidupan sosial, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Transformasi digital kini menjadi kebutuhan strategis nasional untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan daya saing bangsa di tingkat global.

Sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, pembangunan sektor komunikasi dan digital diarahkan pada penguatan infrastruktur dan ekosistem digital, pengembangan teknologi pemerintahan digital, pelindungan data pribadi, serta peningkatan kualitas komunikasi publik. Dalam konteks tersebut, pengembangan sumber daya manusia komunikasi dan digital menjadi faktor kunci keberhasilan transformasi digital nasional.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025–2045 menegaskan arah pembangunan menuju Visi Indonesia Emas 2045, dengan transformasi digital sebagai salah satu pilar utama. Kementerian Komunikasi dan Digital berperan sebagai leading sector dalam mendorong percepatan transformasi digital, termasuk melalui program pengembangan talenta digital dan literasi digital masyarakat.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital sebagai unsur pelaksana di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital memiliki peran strategis dalam meningkatkan kompetensi digital masyarakat dan aparatur sipil negara. Sebagai Unit Pelaksana Teknis, BLSDM Komdigi Yogyakarta menjalankan tugas pengembangan SDM komunikasi dan digital di wilayah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali.

Salah satu program unggulan yang dilaksanakan secara konsisten adalah Digital Talent Scholarship (DTS), yang bertujuan meningkatkan kompetensi digital masyarakat serta mengurangi kesenjangan keterampilan digital nasional. Program ini menjadi bagian penting dalam mendukung target pembangunan SDM digital sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029.

Melalui penyusunan LAKIP Tahun 2025, BLSDM Komdigi Yogyakarta berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan program berjalan secara terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dokumen ini juga menjadi sarana evaluasi kinerja organisasi sekaligus dasar perbaikan berkelanjutan dalam mendukung terwujudnya transformasi digital nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Dokumen LAKIP Tahun 2025 BLSDM Komdigi Yogyakarta dapat diakses melalui tautan berikut: LAKIP 2025 Yogyakarta


Label
blsdm komdigi yogyakarta, lakip, akuntabilitas, transparansi