Gambar: Monev Tata Usaha dan Kearsipan

Sidoarjo, 30 Januari 2026 — Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia (BLSDM) Komdigi Surabaya menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tata Usaha dan Kearsipan bersama Biro Umum Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BLSDM Komdigi Surabaya dan diikuti oleh pegawai BLSDM Komdigi Surabaya yang terlibat dalam pengelolaan administrasi dan kearsipan.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Persuratan dan Arsip Biro Umum Komdigi RI, One Indraretnani, beserta dengan tim. Kehadiran tim Biro Umum Komdigi RI disambut oleh Plt. Kepala Subbagian Umum BLSDM Komdigi Surabaya, Maulia Jayantina Islami, serta jajaran pegawai BLSDM Komdigi Surabaya. Monev ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi dan kearsipan di lingkungan BLSDM Komdigi Surabaya.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai refreshment bagi pegawai terkait penerapan tata naskah dinas dan pemberkasan arsip aktif, sekaligus untuk mengukur efektivitas sistem kerja tata usaha yang telah berjalan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam mendukung transformasi digital administrasi pemerintahan.

Dalam sesi pemaparan materi, Tim Biro Umum Komdigi RI menjelaskan bahwa Tata Naskah Dinas merupakan pedoman penyusunan naskah dinas resmi agar tersusun secara seragam, tertib, aman, dan sah. Penerapan tata naskah dinas bertujuan untuk memperlancar komunikasi kedinasan, menjamin keamanan dokumen, serta mendukung tertib administrasi. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, dan Keamanan Arsip, serta Surat Edaran Sekretaris Jenderal terkait penggunaan kop surat, penomoran, cap dinas, dan penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Materi juga membahas penciptaan arsip yang meliputi pembuatan dan penerimaan naskah dinas dengan tetap menjaga keaslian dan keabsahan arsip. Dijelaskan pula jenis naskah dinas yang digunakan, seperti naskah arahan dan korespondensi, termasuk pengaturan teknis penulisan, penggunaan kop sesuai jabatan, serta penomoran surat berbasis kode unit organisasi. Selain itu, disampaikan pengelompokan tingkat keamanan dan sifat surat, serta pemanfaatan TTE berbasis QR Code sebagai bagian dari transformasi digital administrasi dan pengelolaan arsip yang lebih efektif.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan seluruh pegawai BLSDM Komdigi Surabaya semakin memahami dan mampu menerapkan tata naskah dinas serta pengelolaan arsip secara konsisten dan sesuai ketentuan. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang profesional, tertib, dan mendukung kinerja organisasi secara berkelanjutan. (YA)


Label
komdigi, monev, tata usaha, arsip, biro umum