Gambar: lakip

Laporan Kinerja Pusat Pengembangan Ekosistem SDM Komunikasi dan Digital (Pusbang Ekosistem SDM Komdigi) Tahun 2025 disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi), sekaligus sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.


Pada Tahun 2025, Pusbang Ekosistem SDM Komdigi menetapkan tiga sasaran strategis utama yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan sumber daya manusia bidang komunikasi dan digital, yaitu peningkatan relevansi standar kompetensi dengan kebutuhan industri, peningkatan pemanfaatan data SDM digital dalam perencanaan dan kebijakan nasional, serta peningkatan kualitas
tata kelola organisasi yang bersih dan efisien.


Sasaran strategis pertama, meningkatnya relevansi standar kompetensi bidang komdigi dengan industri, diukur melalui indikator Persentase pemanfaatan standar kompetensi dan peta okupasi untuk mendukung pelatihan bidang komdigi. Sasaran strategis kedua, meningkatnya pemanfaatan data SDM digital dalam perencanaan dan kebijakan SDM digital nasional, diukur melalui indikator Tingkat kepuasan pengguna terhadap layanan data dan informasi SDM Komdigi. Sasaran strategis ketiga, meningkatnya kualitas tata kelola Pusbang Ekosistem SDM Komdigi yang bersih dan efisien, diukur melalui indikator Persentase batas tertinggi temuan hasil pemeriksaan BPK serta Persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK pada tahun berjalan.

Secara keseluruhan, capaian kinerja Pusbang Ekosistem SDM Komdigi Tahun 2025 menunjukkan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan program, serta akuntabilitas kinerja organisasi. Laporan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar perbaikan kinerja pada periode selanjutnya, guna mendukung terwujudnya SDM komunikasi dan digital yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing.


Sisipan


Label
laporan, lkip, lapkin