Gambar: DSC00015

Jakarta (25/02/2026) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi) Kementerian Komdigi meresmikan kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, melalui penandatanganan Nota Kesepakatan. Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Kementerian Komdigi pada Rabu (25/2) siang.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi peningkatan kapasitas SDM bidang komdigi di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pelaksanaan program mencakup pengembangan kompetensi bagi aparatur pemerintah, mahasiswa, serta masyarakat umum.

Capaian Tahun 2025, 195 Peserta di Kepulauan Sangihe

Kepala BPSDM Komdigi, Boni Pudjianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Nota Kesepakatan ini merupakan yang pertama antara BPSDM Komdigi melalui Balai Pelatihan SDM Komdigi Manado dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Namun demikian, sinergi program sebelumnya telah terjalin dengan baik.

Pada tahun 2025, berbagai program pelatihan Digital Talent Scholarship telah berjalan di wilayah Kepulauan Sangihe dengan total capaian 195 peserta dan 184 peserta onboarding yang tersebar pada sejumlah akademi, yaitu Digital Entrepreneurship Academy (DEA), Government Transformation Academy (GTA), dan Thematic Academy (TA). Capaian ini menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem talenta digital di daerah.

41,29 Skor Rata-rata IMDI Pemkab Kepulauan Sangihe 2023–2025

Dalam konteks penguatan transformasi digital daerah, hasil pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) menunjukkan bahwa nilai rata-rata IMDI Pemkab Kepulauan Sangihe periode 2023–2025 tercatat sebesar 41,29 dengan kategori cukup (moderate). Hal ini menandakan bahwa fondasi transformasi digital telah mulai terbentuk, namun masih memerlukan penguatan yang lebih sistematis dan terstruktur.

Secara rinci, pilar Infrastruktur dan Ekosistem Digital berada pada angka 48,11; Literasi Digital sebesar 56,54; Pemberdayaan Digital sebesar 24,26; serta Pekerjaan Digital sebesar 37,68. Pilar Keterampilan Digital mencapai nilai tertinggi pada tahun 2024 dengan skor 66,89. Namun demikian, pada tahun 2025 tercatat adanya penurunan nilai pada seluruh pilar dari tahun sebelumnya.

Data IMDI tersebut menjadi dasar penting dalam merancang intervensi program yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam memperkuat aspek pemberdayaan digital dan penciptaan peluang kerja berbasis digital yang masih memerlukan akselerasi.

Langkah Konkret Peningkatan Kualitas SDM Digital

Melalui Nota Kesepakatan ini, ke depannya kolaborasi antara BPSDM Komdigi dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas SDM digital secara menyeluruh. Melalui upaya ini harapannya mampu mendorong peningkatan nilai IMDI Kabupaten Kepulauan Sangihe secara signifikan pada tahun-tahun mendatang.

BPSDM Komdigi menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Kepulauan Sangihe beserta jajaran, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta seluruh pihak yang mendukung terlaksananya kerja sama ini. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini menjadi harapan untuk dapat memperkuat pengembangan talenta digital nasional sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dan mendukung implementasi Asta Cita Presiden. Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan, demi peningkatan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Publikasi BPSDM Komdigi/JLA/RAF)


Label
tingkatkan, kualitas, sdm komdigi, bpsdm komdigi, pemkab, kepulauan, sangihe, tanda tangani, nota kesepakatan