BPSDM Komunikasi dan Digital menetapkan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 sebagai pedoman pelaksanaan program pengembangan SDM digital untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun selaras dengan RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, serta Renstra Kementerian Komdigi, sebagaimana tercantum dalam ketetapan Kepala Badan pada halaman awal dokumen.
Melalui Renstra ini, BPSDM Komdigi menegaskan komitmen untuk mendukung transformasi digital nasional dengan meningkatkan kapasitas talenta digital Indonesia, memperkuat literasi digital, serta mengembangkan ekosistem SDM digital yang inklusif. Dalam Kata Pengantar Renstra (halaman 5), BPSDM menekankan bahwa dokumen ini menjadi landasan bagi seluruh unit kerja dalam mewujudkan SDM digital yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing sesuai arah pembangunan menuju Indonesia Digital 2045.
Lihat / Unduh Dokumen Renstra BPSDM Komdigi 2025–2029 pada lampiran di bawah ini.
Lampiran
Label
rencana, strategis, renstra, bpsdm, komdigi, 2025–2029