Gambar: sampul PK Versi Mei SOTK Baru

Jakarta (21/8/2025) - Perjanjian kinerja (PK) merupakan penetapan target capaian bagi satuan kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi), termasuk satuan kerja dan unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Badan Pengembangan SDM Komdigi. Target ini hasil turunan dari rencana kerja yang telah disusun dan ditetapkan untuk mendukung program prioritas Kementerian Komdigi pada tahun 2025.

PK ini ditanda tangani oleh Menteri Komdigi dengan Kepala Badan Pengembangan SDM Komdigi, serta para kepala satuan kerja dan UPT di lingkungan BPSDM Komdigi. PK tahun 2025 kali ini terdapat dua versi, yaitu versi Januari (dengan isi mengacu pada rencana terdahulu) dan versi Mei (yang mengacu pada rencana kerja dan struktur terbaru). (PPP-Pubdok/RAF)


Lampiran


Label
perjanjian, kinerja, pk, badan, pengembangan, sumber daya manusia, sdm, bpsdm, komunikasi dan digital, komdigi, tahun 2025