Jakarta, 30 Januari 2025 – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan regulasi terkait kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Pemerintah membuka ruang dialog bagi industri, akademisi, NGO, dan masyarakat untuk turut serta dalam penyusunan kebijakan guna mengoptimalkan manfaat AI sekaligus mengatasi potensi risikonya.
"Keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dalam regulasi dan pengembangan AI menjadi kunci agar Indonesia dapat memanfaatkan teknologi ini secara maksimal serta berkontribusi dalam ekosistem AI global," ujar Nezar dalam sambutannya pada Dialog Kebijakan AI yang diselenggarakan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat. Pada Kegiatan tersebut hadir Kepala Badan Pengembangan SDM Komdigi Bapak Hary Budiarto.
Sebagai langkah awal, Kementerian Komunikasi dan Digital menginisiasi rangkaian Dialog Kebijakan AI yang terdiri dari tujuh sesi diskusi. Setiap sesi akan membahas berbagai aspek pemanfaatan AI di sektor strategis, termasuk e-commerce, perbankan dan keuangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi kreatif, keberlanjutan, serta isu lintas sektor. Diskusi pertama berfokus pada sektor e-commerce, yang menjadi tulang punggung ekonomi digital nasional.
Nezar Patria mengungkapkan bahwa sektor e-commerce memiliki potensi besar dalam pemanfaatan AI, dengan proyeksi nilai pasar yang diperkirakan mencapai USD 150 miliar pada tahun 2030. Namun, ia juga menyoroti tantangan yang harus diatasi, seperti privasi dan keamanan data, pertukaran data lintas negara, serta risiko penyalahgunaan teknologi. Oleh karena itu, regulasi yang dirancang harus dapat memberikan perlindungan yang tepat sekaligus mendorong inovasi yang bermanfaat bagi pelaku usaha dan masyarakat luas.
Lebih lanjut, Nezar menjelaskan bahwa teknologi AI dapat meningkatkan efisiensi operasional, personalisasi layanan pelanggan, serta optimalisasi rantai pasok global. Namun, tantangan dalam adopsi AI, seperti integrasi ke dalam rantai pasok digital serta pengelolaan data yang aman, harus ditangani secara cermat.
Untuk memastikan kebijakan AI yang dibuat sesuai dengan kebutuhan dan tantangan nyata di lapangan, Nezar mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif.
"Masukan dari berbagai pihak, baik pemerintah, industri, akademisi, NGO, maupun masyarakat, sangat kami harapkan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan realitas di lapangan. Kami membuka ruang bagi semua untuk menyampaikan pandangan dan rekomendasi," ujarnya.
Dengan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, Pemerintah berkomitmen untuk merancang regulasi AI yang tidak hanya mendorong inovasi, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap kepentingan publik.
"Melalui dialog terbuka dan partisipatif, kita dapat memastikan bahwa perkembangan AI di Indonesia tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat," tutup Nezar Patria.
Dalam dialog tersebut, Kabadan menyampaikan bahwa kebijakan untuk implementasi AI di Indonesia diperlukan sebagai fasilitator dan akselerator, misalkan pemerintah perlu menentukan fokusing pengembangan AI di Indonesia agar seluruh stakeholder bisa bersama2 untuk menuju satu titik shg dampaknya bisa lebih besar. Selain itu diperlukan juga kebijakan untuk pengembangan infrastruktur AI dan akses data untuk membuat model. Regulasi mempunyai 2 mata pisau bisa mendorong dan menghambat maka diperlukan kehati-hatian agar regulasi yg dikeluarkan pemerintah bisa tepat guna dan berdaya guna untuk kepentingan rakyat.
Label
pemerintah, perkuat, ai, dialog