Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran merupakan peluang strategis untuk mempercepat transformasi digital nasional yang lebih inovatif dan efisien. Ia menekankan bahwa efektivitas pelaksanaan program jauh lebih penting dibandingkan dengan besaran anggaran semata.
“Efisiensi tidak boleh diartikan sebagai kemunduran. Kita sedang menyusun ulang strategi agar digitalisasi tetap relevan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Meutya Hafid dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).
Sebagai bentuk komitmen, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memfokuskan kembali prioritas program serta anggaran untuk menjamin bahwa program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik tetap berjalan dengan optimal.
Menurut Meutya, efisiensi bukan sekadar mengurangi pengeluaran, melainkan juga menciptakan mekanisme baru melalui kolaborasi dan pola kemitraan yang lebih efektif demi meningkatkan kinerja dan hasil program.
“Kita dituntut untuk menjalankan program prioritas dengan cara yang lebih kreatif dan berdampak. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk berinovasi,” tegasnya.
Salah satu contoh konkret dari kebijakan efisiensi ini adalah pengurangan anggaran untuk alat tulis kantor (ATK) hingga 90%. Meutya menyebutkan bahwa langkah ini akan ditinjau lebih lanjut guna menilai apakah penghematan tersebut dapat mendukung peralihan ke sistem kerja digital yang lebih efisien.
“Kita perlu refleksi, apakah masih relevan menggunakan banyak kertas, atau justru ini menjadi momentum akselerasi menuju sistem pemerintahan digital yang lebih efektif?” ujarnya.
Sebagai bagian dari langkah strategis, Menkomdigi telah menginstruksikan Sekretaris Jenderal untuk menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Keuangan, guna memastikan bahwa arah efisiensi tetap mendukung agenda digitalisasi nasional.
Meutya juga menegaskan bahwa program-program utama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan keamanan ruang digital tidak boleh terganggu oleh kebijakan efisiensi ini. Beberapa program prioritas yang tetap menjadi perhatian meliputi:
- Penguatan pengawasan di ruang digital untuk memerangi judi online dan konten merugikan, terutama yang menyasar anak-anak.
- Transformasi digital dalam layanan publik agar masyarakat tetap mendapatkan akses informasi yang cepat, tepat, dan terpercaya.
- Peningkatan kemampuan literasi digital guna membentuk masyarakat yang cakap teknologi dan sadar keamanan digital.
“Kita ingin memastikan bahwa digitalisasi benar-benar memberikan dampak positif yang bisa dirasakan masyarakat luas, bukan sekadar proyek besar dengan biaya tinggi,” jelasnya.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi I DPR RI menyatakan persetujuan terhadap tiga keputusan penting, yaitu:
- Perubahan nama kementerian dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, dengan pagu anggaran sebesar Rp7,73 triliun.
- Pemahaman dan penerimaan terhadap efisiensi anggaran sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17%, sehingga total pagu alokasi menjadi Rp3,233 triliun sesuai amanat Inpres 1/2025 dan Surat Menteri Keuangan S-37/MK.02/2025.
- Komitmen Komisi I untuk mendukung penambahan anggaran apabila kondisi ekonomi memungkinkan dan ruang fiskal tersedia.
Di tengah dinamika efisiensi belanja negara, Menkomdigi justru melihatnya sebagai peluang untuk menjadikan kementeriannya sebagai pelopor dalam reformasi birokrasi digital yang gesit, hemat anggaran, namun tetap memberikan hasil yang nyata.
“Ini bukan sekadar soal penghematan, tapi bagaimana kita membuktikan bahwa pemerintahan digital mampu dijalankan dengan lebih efektif, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat,” pungkas Meutya Hafid.
Menkomdigi hadir dalam rapat tersebut bersama Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, serta seluruh pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Komdigi.
Label
menkomdigi, dpr, ri