Jakarta (02/04/2026) – PP Tunas merupakan upaya dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak. Oleh karenanya, perlu ada sosialiasi secara masif untuk mendorong penguatan implementasi PP Tunas ini dengan turut melibatkan partisipasi aktif masyarakat dari berbagai kalangan, seperti komunitas.
Salah satu upaya itu terwujud dalam pelaksanaan Tunas Hangout pada Kamis (2/4) di Kantor Pusat Kementerian Komdigi, Jakarta. Agenda ini merupakan inisiasi dari Staf Khusus Menteri Komdigi Bidang Kepemudaan dan Startup, Alfreno Kautsar Ramadhan, sebagai langkah strategis membangun kesadaran publik sekaligus mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam implementasi kebijakan.
Kontribusi Generasi Muda Perluas dan Percepat Adopsi Nilai-nilai dalam PP Tunas
Atas arahan Menteri Komdigi, Alfreno merancang forum ini sebagai ruang dialog interaktif yang memungkinkan pertukaran gagasan antara pemerintah dengan komunitas. Dengan harapan bahwa generasi muda tidak hanya memahami substansi kebijakan, namun juga mampu berperan sebagai agen perubahan dalam mewujudkan penggunaan teknologi yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Selain itu, Alfreno juga berharap bahwa generasi muda dapat berkontribusi dalam memperkuat literasi digital di berbagai lingkungan, baik di keluarga, pendidikan, maupun komunitas. Ia menilai peran itu merupakan peran strategis untuk memperluas jangkauan sosialisasi serta mempercepat adopsi nilai-nilai terkandung dalam PP Tunas.
“Kita merasa bahwa mengamankan anak di ruang digital juga alignment-nya itu ke visi-misi setiap komunitas. Mau itu kekerasan seksual, mau itu konten-konten berbahaya, mau itu judi online sekalipun, perlindungan data pribadi, kesehatan jiwa, semua, kan, punya aktivitasnya masing-masing di dalam komunitas,” demikian ujar Alfreno.
Change Maker dan Tujuh Risiko Utama
Dalam acara ini Alfreno juga menyampaikan harapannya agar komunitas yang hadir pada bisa menjadi change maker, terutama ketika mensosialisasikan PP Tunas. “Ada kurang lebih 30 orang yang hari ini ada, kalianlah menjadi change maker, menjadi penyambung lidahnya Kemkomdigi maupun Pemerintah untuk anak muda dalam hal mensosialisasikan PP Tunas,” harap Alfreno.
Alfreno juga menyampaikan tujuh faktor risiko yang menjadi perhatian utama dalam PP Tunas. “Yang pertama itu content risk, yang kedua contact risk, yang ketiga commercial risk. Privacy risk, behavioral risk, psychological risk, sama physiological risk,” ungkap Alfreno.
PP Tunas Sebagai Kebijakan Strategis
PP Tunas hadir sebagai kebijakan strategis yang mempertemukan dua kepentingan utama dalam ekosistem digital. Di satu sisi, terdapat aspirasi anak muda yang menginginkan platform digital lebih bertanggung jawab melalui pendekatan safety by design. Di sisi lain, para profesional dan pelaku industri mesti menerapkan standar global guna menjaga kepercayaan publik terhadap layanan digital.
Dan kegiatan ini menjadi penegas pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai kunci keberhasilan implementasi kebijakan. Melalui sinergi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku industri kita berharap dapat tercipta ekosistem digital yang inklusif serta responsif terhadap kebutuhan perlindungan anak.
Sebagai bagian dari entitas Kementerian Komdigi, BPSDM Komdigi terus berharap akan terus tumbuh inisiatif kolaboratif dari berbagai komunitas. Dengan keterlibatan yang berkelanjutan, harapannya implementasi PP Tunas dapat berjalan optimal dan berdampak nyata menciptakan ruang digital yang aman, sehat, serta mendukung masa depan generasi Indonesia. (Publikasi BPSDM Komdigi/JLA/RAF)
Label
komdigi, 30, komunitas, peran, aktif, implementasi, pp tunas