Manado – Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia (BLSDM) Komdigi Manado menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Boalemo dalam rangka studi komparatif terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan, Kemudahan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Selasa (3/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 BLSDM Komdigi Manado ini menjadi forum diskusi strategis untuk memperkuat kebijakan pengembangan UMKM berbasis digital di daerah.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Arsyad, S.Kom., M.I.Kom., yang menyambut langsung rombongan Pemerintah Kabupaten Boalemo dan DPRD. Dalam sambutannya, Arsyad menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap kolaborasi ini dapat menjadi langkah awal penguatan sumber daya manusia (SDM) digital di Kabupaten Boalemo.
“BLSDM Komdigi Manado terbuka untuk berkolaborasi dalam pengembangan kompetensi digital, khususnya bagi pelaku UMKM dan aparatur daerah agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” ujar Arsyad.
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Dr. Sherman Moridu, S.Pd., M.M, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kebijakan strategis dalam pengembangan SDM dan digitalisasi. Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Boalemo saat ini telah membangun Sekolah Rakyat dengan kapasitas 1.000 siswa serta membentuk 58 Koperasi Desa Merah Putih.
“Kami berharap ke depan dapat dilaksanakan bimbingan teknis digitalisasi, khususnya di Sekolah Rakyat dan bagi pelaku UMKM. Pemerintah Kabupaten Boalemo juga telah menjajaki draf Nota Kesepahaman dengan BLSDM Komdigi sebagai langkah konkret pengembangan SDM digital,” jelas Sherman Moridu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Husain Etango, M.Si, menambahkan bahwa DPRD tengah membahas Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM yang diharapkan mampu mengakomodasi program digitalisasi untuk mendukung pengembangan usaha mikro di daerah.
“Ranperda ini bertujuan agar pelaku UMKM memperoleh akses pelatihan digital, khususnya dalam pemasaran dan promosi produk secara daring,” ungkap Husain Etango.
Dalam pemaparannya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kab. Boalemo, Arman Naway, S.H, menjelaskan bahwa Pasal 16 dan Pasal 23 dalam rancangan regulasi tersebut mengatur peran sektor komunikasi dan informatika dalam pengembangan usaha mikro melalui digitalisasi. Pihaknya meminta masukan dari BLSDM Komdigi agar rumusan pasal tidak menimbulkan multitafsir dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Diskusi juga membahas dukungan infrastruktur digital, termasuk pemanfaatan jaringan Bakti (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) untuk mendukung program Smart School dan penguatan konektivitas di wilayah yang masih mengalami blank spot.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Boalemo, Roni Taningo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BLSDM Komdigi Manado sebagai dasar kerja sama pelatihan dan pengembangan talenta digital.
Sebagai hasil pertemuan, kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti kerja sama melalui penyusunan MoU, penguatan program pelatihan digital bagi UMKM, dukungan pengembangan koperasi desa berbasis digital, serta peningkatan kapasitas SDM ASN dan masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro di Kabupaten Boalemo dapat menghadirkan kebijakan yang implementatif dan mampu mempercepat transformasi digital di sektor ekonomi daerah.
Label
blsdm komdigi manado, boalemo, mou, kerjasama