Gambar: IMG 20250521 WA0030

Balai Pengembangan SDM dan Penelitian (BPSDMP) Kominfo Jakarta sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas untuk melaksanakan pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan bidang komunikasi dan informatika di wilayah kerja BPSDMP Kominfo Jakarta, dimana salah satunya adalah menyelenggarakan pelatihan dalam lingkup program Digital Talent Scholarship (DTS) kepada masyarakat luas dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan pelatihan serta mendukung dan berperan aktif dalam pemberantasan korupsi, maka BPSDMP Kominfo Jakarta melakukan Survei Kepuasan Masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan BPSDMP Kominfo Jakarta. Hasil survei ini digunakan sebagai bahan kajian dan peningkatan kualitas pelayanan serta mewujudkan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang sejalan juga dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan 1 diperoleh dari proses pengumpulan data melalui survei menggunakan kuesioner online periode Januari – Maret 2025 yang berisi 9 (sembilan) unsur pelayanan publik yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017.

Dari pengumpulan data diperoleh 605 jumlah sampel, profil responden dan hasil penilaian kepuasan masyarakat dari pelayanan publik yang diberikan oleh BPSDMP Kominfo Jakarta pada saat melaksanakan berbagai jenis pelatihan program Digital Talent Scholarship (DTS). Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan 1 adalah sebagai berikut:

Berdasarkan hasil data survei diperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) BPSDMP Kominfo Jakarta Triwulan-I sebesar 3,38 (Skala 1-4) atau 84,38 (Skala 1-100). Berdasarkan pedoman survei kepuasan masyarakat, nilai tersebut dalam kategori “BAIK” dengan mutu pelayanan “B”. Nilai rata-rata per unsur pelayanan berada pada kisaran nilai 3.21 hingga 3.88. Dalam survei ini terdapat 1 (satu) unsur pelayanan yang mendapatkan kategori “SANGAT BAIK” yaitu pada aspek Biaya dengan nilai masing-masing 3,88 (skala 4). Adapun aspek lainnya mendapat predikat BAIK. Penilaian dari Indeks Kepuasan Masyarakat berdasarkan hasil survei disajikan pada tabel berikut ini.

No

Unsur Pelayanan

Rata-Rata

Konversi IKM

Mutu Pelayanan

1

Persyaratan Pelayanan

3,26

81,49

B (Baik)

2

Prosedur Pelayanan

3,21

80,29

B (Baik)

3

Waktu Pelayanan

3,27

81,65

B (Baik)

4

Biaya

3,88

96,94

A (Sangat Baik)

5

Produk Spesifikasi Pelayanan

3,35

83,76

B (Baik)

6

Kompetensi Pelaksana

3,42

85,54

B (Baik)

7

Perilaku Pelaksana

3,43

85,70

B (Baik)

8

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

3,29

82,15

B (Baik)

9

Sarana dan Prasaran

3,28

81,94

B (Baik)

Rata-rata IKM

Konversi IKM

Mutu Pelayanan

3,38

84,38

B (Baik)

Adapun pada unsur penilaian tambahan juga seluruhnya mendapat kategori BAIK dengan unsur nilai tertinggi adalah Kemampuan Pengajar/Instruktur dengan nilai 3,49 (Skala 1-4) atau 87,27 (Skala 1-100). Adapun penilaian pada aspek tambahan kepuasan masyarakat secara lengkap ditunjukkan pada tabel berikut:

No

Unsur Pelayanan Tambahan

Rata-Rata

Konversi IKM

Mutu Pelayanan

1

Kemudahan mendapatkan informasi

3,20

80,00

B (Baik)

2

Kemampuan pengajar/instruktur

3,49

87,27

B (Baik)

3

Responsivitas panitia

3,37

84,13

B (Baik)

3

Kesesuaian tema pelatihan terhadap kebutuhan

3,25

81,16

B (Baik)

4

Kepuasan secara umum

3,36

83,97

B (Baik)

Berdasarkan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Periode Triwulan-1 diperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut:

  1. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pengguna layanan publik BPSDMP Kominfo Jakarta Triwulan-I adalah 3,38 dalam skala 1 - 4 atau 84,38 dalam skala 25 - 100. Secara keseluruhan nilai indeks ini menunjukkan menunjukkan bahwa mutu pelayanan pada layanan publik BPSDMP Kominfo Jakarta tergolong kategori “BAIK” atau B.
  2. Terdapat unsur layanan yang menonjol dan tergolong SANGAT BAIK yaitu pada unsur Biaya. Sedangkan pada aspek penilaian tambahan, aspek Kemampuan Pengajar/Instruktur juga mendapatkan nilai yang paling tinggi dari unsur lainnya dengan nilai 3,49 (Skala 1-4) atau 87,27 (Skala 1-100) dengan kategori “BAIK”. Adapun aspek lainnya masuk dalam kategori BAIK.
  3. Unsur pelayanan yang berada di 3 (tiga) penilaian terendah adalah Prosedur Pelayanan, Waktu Pelayanan dan Persyaratan Pelayanan.

Sisipan


Label
survei, hasil, skm