Jakarta (17/10/2025) — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi) mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi) untuk mempercepat pengembangan talenta digital Indonesia melalui pembangunan basis data nasional pelatihan digital yang terintegrasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap program pelatihan di berbagai lembaga saling bersinergi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Strategi Pengembangan SDM Digital Berbasis Data
Pengembangan SDM merupakan salah satu prioritas utama pembangunan nasional yang tercantum dalam Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. BPSDM Komdigi melihat inisiatif pembangunan basis data pelatihan digital ini sebagai langkah penting untuk mewujudkan arah kebijakan tersebut.
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menegaskan pentingnya strategi pengembangan SDM digital yang menyeluruh dan berbasis data. “Kita membutuhkan basis data terpadu untuk menjadi dasar penyusunan perencanaan pelatihan digital nasional yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkesinambungan,” kata Nezar dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (17/10).
Penerbitan SE Menteri Komdigi Nomor 5 Tahun 2025
Sebagai tindak lanjut konkret, Kemkomdigi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Permintaan Data Program Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bidang Digital. Edaran ini menginstruksikan pengumpulan data pelatihan dari berbagai pihak, mulai dari perusahaan teknologi global, lembaga pelatihan dan sertifikasi, edutech lokal maupun internasional, hingga kementerian dan lembaga di tingkat pusat maupun daerah. Nezar menjelaskan, “Dengan begitu, kita dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada, menghindari duplikasi program, serta menyusun kebijakan SDM digital yang berbasis data.”
Membangun Ekosistem SDM Digital Terpadu dan Kolaboratif
Semoga langkah ini dapat menjawab tantangan kesenjangan keterampilan digital yang masih Indonesia hadapi. Dengan data pelatihan yang terintegrasi, publik akan lebih mudah mengakses informasi pelatihan yang relevan, dan pemerintah dapat memetakan kebutuhan industri dengan lebih presisi.
BPSDM Komdigi memandang kebijakan ini sebagai fondasi penting dalam membangun ekosistem inovasi digital nasional yang inklusif dan berkelanjutan. “Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung implementasi Surat Edaran ini. Mari kita wujudkan Indonesia yang semakin siap menghadapi era digital, dengan SDM unggul, kompeten, dan berdaya saing global,” ajak Nezar sekaligus menutup sesi konferensi pers. (Publikasi BPSDM Komdigi/RNS/RAF)
Label
percepat, talenta, digital, bpsdm, komdigi, basis, data, terpadu