Gambar: DSC01005

Jakarta (25/05/2026) – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi) menyelenggarakan kegiatan Literasi Digital bertajuk Mendidik di Era Digital, Melindungi dengan PP TUNAS. Ratusan peserta dari para pendidik, komunitas, serta mitra strategis hadir dalam acara yang berlangsung di fX Sudirman, Jakarta, Senin (25/5).

Perkembangan teknologi siber saat ini kita akui telah mengubah ruang belajar dan interaksi anak. Namun, di sisi lain, tantangan seperti perundungan siber, paparan konten negatif, hingga eksploitasi daring juga semakin mengancam tumbuh kembang mereka. Melalui momentum Hardiknas ini, multipihak berkolaborasi demi membangun ekosistem digital yang ramah dan aman bagi generasi muda.

Sinergi Lintas Sektor untuk Mitigasi Risiko Siber

Talkshow bertema Mewujudkan Ekosistem Aman Digital bagi Anak: Peran Negara, Platform, dan Pendidikan mengawali menjadi sesi pembuka kegiatan. Dalam sesi tersebut, platform digital, seperti TikTok menegaskan komitmennya dalam mendukung regulasi perlindungan anak melalui implementasi sistem verifikasi serta pembatasan usia pengguna.

Selain itu, mereka –para platform– juga terus meningkatkan penguatan moderasi konten dan mitigasi risiko siber. Sesi ini juga menyoroti pentingnya akses yang inklusif dan ramah bagi anak-anak berkebutuhan khusus agar mereka mendapatkan hak perlindungan yang setara di ruang digital.

Pembekalan Praktis PP TUNAS bagi Para Pendidik

Tak hanya berdiskusi, para peserta yang mayoritas berasal dari guru tingkat SD hingga SMA, serta Sekolah Luar Biasa di Jakarta juga mendapatkan pembekalan intensif dalam sesi seminar bertajuk Mengenal PP TUNAS untuk Guru/Orang Tua. Melalui seminar ini, para guru belajar mendalami Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Regulasi ini menjadi pijakan penting dalam melibatkan sekolah dan keluarga untuk melakukan pendampingan yang tepat. Salah satu sub materi menarik adalah terkait prinsip Tunggu Anak Siap untuk mengukur kesiapan digital pada anak, sehingga sekolah mampu menjadi ruang perlindungan yang aman dan etis.

Komitmen Lindungi Anak di Ruang Digital

Perlindungan anak di era modern tidak lagi cukup hanya di ruang fisik, melainkan harus hadir secara kuat di ruang siber. Upaya transformasi digital ini harus berjalan selaras dengan nilai empati dan keberpihakan pada hak anak.

Hal ini sejalan dengan pesan penting Kepala BPSDM Komdigi, Boni Pudjianto yang menyampaikan bahwa ruang digital harus aman dan lebih ramah bagi anak. "Mari kita bersama-sama menghadirkan ruang digital yang lebih aman, lebih ramah, lebih inklusif, dan lebih berpihak kepada kepentingan terbaik anak," ujar Boni.

Melalui sinergi nyata yang telah terbangun dalam kegiatan ini, kita berharap sekolah tidak hanya berfungsi sebagai wadah transfer ilmu, tetapi juga menjadi garda terdepan perlindungan digital bagi seluruh anak Indonesia. (Publikasi BPSDM Komdigi/RNS/RAF)


Label
literasi, digital, hari, pendidikan, nasional, lindungi, anak, pp tunas