Text
Pemberdayaan Jaringan Kemitraan Strategis Dalam Sosialisasi Kebijakan Publik
Eksistensi dan peran kelompok sosial, terutama lembaga-lembaga komunikasi dan informasi bentukan masyarakat, di samping bermanfaat bagi internal lembaga, juga bermanfaat bagi eksternal lembaga, khususnya pemerintah yang memiliki policy dalam penyebarluasan informasi publik. Keterbatasan kewenangan dan jangkauan pemerintah dalam mensosialisasikan informasi kebijakan publik, pasca dilikuidasinya Deppen pada 1999 dan diberlakukannya UU No. 22/1999 serta UU No.34/2004, menempatkan kedudukan dan peran lembaga kominfo sangat penting bagi pemerintah dalam konteks penyebarluasan kebijakan publik karena jangkauan sasarannya yang luas hingga menjangkau ke tingkat akar rumput.
No copy data
No other version available