Text
Penelitian opini masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik : studi di Kalsel, Kalteng dan Sulteng
Pengetahuan masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Tengah terhadap adanya UU KIP no. 14 tahun 2008 belum merata. Hal ini dapat dilihat kecenderungan di berbagai daerah belum mendapatkan informasi tersebut. Opini masyarakat mengenai konten dari UU KIP sangat positif karena rata-rata diatas 80% hingga 95% responden mendukung dengan pernyataan setuju terhadap adanya ketentuan dari UU KIP baik yang mengatur mengenai adanya hak pemohon informasi, kewajiban pengguna informasi, hak dan kewajiban Badan Publik, ketentuan informasi yang wajib disediakan oleh BUMN, BUMD dan badan usaha lainnya.
No other version available