Tanah Arab sebagai tujuan kerja memang menjadi pilihan bagi sebagian wanita untuk bekerja sebagai buruh migran, karena berbagai harapan yang terkait dengan identitas riligiolitas. Tanah Arab dipandang sebagai tanah harapan, tanah suci. Namun mereka sama sekali tidak memahami pemahaman tentang konteks sosial dan budaya Arab., suatu pengetahuan yang sangat penting sebelum berangkat. Disamping ten…
Buku ini berisi hasil penelitian mengenai bagaimanakah budaya hukum dan sub-budaya hukum masyarakat Batak Toba pada umumnya, yang tidak menempatkan perempuan, sehingga menyebabkan kelompok perempuan tertentu menciptakan budaya hukum dan sub-budaya hukumnya sendiri, yang tercermin melalui cara perempuan memilih institusi peradilan dalam proses penyelesaian sengketa waris.