Buku ini merupakan upaya dan bukti bahwa negara mencoba mengendalikan revolusi digital agar tidak merusak tatanan kehidupan bangsa dan negara. Kualitas buku ini sangat nampak dari uraian komprehensif dalam politik perundang-undangan, mulai dari filsafat hukum, teori hukum, paradigma serta asas-asa yang mendasari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga pasal-pasal dal…